Diduga Gratifikasi di Dishub Sulsel, Ilyas Iskandar Dicopot
"Pencopotan ini setelah ada LHP Inspektorat bahwa beliau melakukan pelanggaran-pelanggaran yang tak bisa ditolerir," ujar Kepala BKD Sulsel Asri
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel mengeluarkan surat non-aktif kepada Kepala Dinas Perhubungan Sulsel, Ilyas Iskandar.
Pencopotan Ilyas dari jabatannya setelah Inspektorat Sulsel menemukan tindak gratifikasi yang dilakukan jajaran Dinas Perhubungan Sulsel melalui biaya plat kuning.
"Pencopotan ini setelah ada LHP Inspektorat bahwa beliau melakukan pelanggaran-pelanggaran yang tak bisa ditolerir," ujar Kepala BKD Sulsel Asri Sahrun, Jumat (19/7/2019).
Lebih Indah dari Alun-alun Bandung, Revitalisasi Lapangan Syekh Yusuf Gowa Hampir Selesai
Film Layar Lebar yang Lagi Tayang di CGV Daya Grand Square, Masih Ada Spider-Man: Far From Home
Kronologi Polisi Takalar Aniaya Pelayan Kafe Karamaka Jeneponto Gegara Tolak Berhubungan Badan
Menurut Asri, SK penonaktifan Ilyas sudah diterima langsung.
Sementara itu, Ilyas Iskandar saat dikonfirmasi belum bisa memberikan komentar kepada Tribun.
Diketahui Ilyas adalah adik kandung Bupati Jeneponto Iksan Iskandar.
Sementara itu, Gubernur Sulsel HM Nurdin Abdullah mengatakan bahwa ia telah mendapatkan laporan dari Inspektorat terkait temuan gratifikasi di OPD yang dipimpin Ilyas.
"LHP-nya sudah ada," katanya.
Nurdin mengungkapkan bahwa Kadishub Sulsel Ilyas Iskandar memang mengakui bahwa terjadi pungutan liar di intansinya.
Pungli tersebut dilakukan kepala bidang lalu lintas.
Lebih Indah dari Alun-alun Bandung, Revitalisasi Lapangan Syekh Yusuf Gowa Hampir Selesai
Film Layar Lebar yang Lagi Tayang di CGV Daya Grand Square, Masih Ada Spider-Man: Far From Home
Kronologi Polisi Takalar Aniaya Pelayan Kafe Karamaka Jeneponto Gegara Tolak Berhubungan Badan
“Ini sudah dalam bentuk LHP, LHP itu tidak muncul rekayasa," katanya.
"Pak kadis juga mengaku kepada saya bahwa pungutan itu benar, dan itu di lakukan oleh kepala bidang lalulintas,” katanya.
Nurdin mengatakan ia juga telah menyampaikan kepada bupati Jeneponto, sebelum dilakukan pencopotan kepada Ilyas.
"Kita sudah sampaikan ke Pak Bupati kondisi sekarang, dan beliau (Bupati) legowo," katanya. (*)
Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: