2 PNS Nekat Bikin Video 'Panas' Lalu Di-share, Ganjaran Pun Kini Mereka Terima
Dua PNS nekat bikin video 'panas' lalu di-share, ganjaran pun kini mereka terima.
Alat merekam adalah handphone milik LS.
Selanjutnya, LS men-share video mesum itu kepada tersangka BH.
Dalam video itu, kata AKBP Liberty, tersangka BH menggunakan jaket hitam dan LS menggunakan baju lengan panjang berwarna merah jambu.
Kedua tersangka melakukan adegan mesra layaknya suami istri, meski memiliki pasangan resmi masing-masing.
Tersangka LS secara sengaja merekam adegan itu.
Polisi juga telah melakukan rekontruksi di lokasi kejadian dengan sebanyak 13 adegan.
Video asusila ini dibuat pada tanggal 13 Juni 2019.
Ancaman Kepada Pelaku Perzinahan
Tindak pidana perzinahan diatur dalam KUHP Pasal 284.
Dalam prakteknya, KUHP Pasal 284 saling berkaitan dengan Pasal 27 BW (Burgerlijk Wetboek):
"Pada waktu yang sama, seorang laki-laki hanya boleh terikat perkawinan dengan satu orang perempuan saja dan seorang perempuan hanya dengan satu laki-laki saja."
Berikut adalah rumusan dari Pasal 284 KUHP:
Pelaku tindak pidana perzinahan diancam pidana penjara paling lama sembilan bulan.
Ancaman penjara tersebut ditujukan bagi:
1. Seorang laki-laki yang telah menikah melakukan tindakan perzinahan dan berlaku Pasal 27 BW.