Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Hotman Paris dan Fairuz Diancam Bakal Dilapor Pablo Benua ke Polisi,Hotman: Itu Diketawain Orang Lho

Sosok Pengacara Kondang Hotman Paris menanggapi ancaman pihak Pablo Benua, tersangka kasus penyebaran konten bermuatan asusila soal bau ikan asin.

Editor: Rasni
Tribunnews.com
Hotman Paris dan Fairuz Diancam Bakal Dilapor Pablo Benua ke Polisi,Hotman: Itu Diketawain Orang Lho 

TRIBUN-TIMUR.COM - Hotman Paris dan Fairuz Diancam Bakal Dilapor Pablo Benua ke polisi,Hotman: Itu Diketawain Orang Lho

Sosok Pengacara Kondang Hotman Paris menanggapi ancaman pihak Pablo Benua, tersangka kasus penyebaran konten bermuatan asusila soal bau ikan asin. 

Pihaknya mengacam akan melaporkan Fairuz A Rafiq dan pengacaranya Hotman Paris ke polisi.

Alasannya pencemaran nama baik.

Pengacara Pablo Benua dan Rey Utami, Andar Simanjuntak, mengaku segera merealisasikan permintaan kliennya itu.

Baca: 7 Potret Cantiknya Bella Nova, Penyanyi Dangdut Hits yang Diajak Hotman Paris Berlibur ke Bali

Baca: Hotman Paris Disebut Kepincut Penyanyi Dangdut Bella Nova, Tawarkan Villa Mewah di Bali, Diterima?

Baca: Gara-gara Bau Ikan Asin, Farhat Abbas vs Hotman Paris 2 Pengacara Tajir Berhadapan Lagi Siapa Kalah?

 

Hotman menanggapi rencana pelaporan itu dengan santai.

Menurut dia, penetapan tersangka merupakan kewenangan penyidik.

"Ya tanya penyidik kenapa dijadiin tersangka. Kalau sudah tersangka ya bukan pencemaran dong, berarti bukti sudah cukup," kata Hotman saat dihubungi Kompas.com, Senin (15/7/2019).

Hotman menganggap laporan tersebut tak masuk akal. Ia mengatakan, dirinya hanya membela kliennya, Fairuz A Rafiq yang menjadi korban.

Apalagi, tersangka lainnya dalam kasus ini, Galih Ginanjar, telah mengakui perbuatannya.

Bukti lainnya yang tak terelakkan adalah tayangan di kanal YouTube milik Pablo dan Rey.

"Jangan karena Hotman terlalu sukses mau coba digoyang, tidak bisa," kata Hotman.

Baca: Dua Kali Ditunda, Mantan Panglima Laskar Jihad Hadapi Tuntutan Hari Ini

Baca: Persebaya Tanpa Dua Pilar Berlabel Timnas Hadapi PSM di Mattoanging

Baca: VIDEO: Personel Brimob Bersenjata Lengkap Jaga Ketat Penggeledahan Kantor Bupati Jeneponto

Hotman mengatakan, setiap kali mengurus perkara, ia selalu bicara fakta hukum.

Ia menganggap, ancaman pengacara Pablo untuk melaporkan dirinya hanya karena gengsi dijadikan tersangka.

"Itu diketawain orang lho, sudah ditahan, kok bilangnya pencemaran nama baik," kata Hotman.

Sebelumnya diberitakan, Andar akan melaporkan Hotman atas dugaan pencemaran nama baik.

Menurut Andar, kliennya tidak ambil bagian dalam kasus video ikan asin yang juga menyeret nama Galih Ginanjar sebagai tersangka.

"Laporan fitnah, pencemaran nama baik Pasal 27 Ayat 3 UU ITE, karena Pablo sama sekali tidak turut konten ikan asinnya Galih tersebut," ucap Andar.

Namun, ternyata laporan tersebut ditolak oleh petugas di SPKT Polda Metro Jaya.

Usai mendatangi Polda Metro Jaya, Andar mengaku laporannya ditolak dengan alasan tak jelas.

"Pokoknya ditolak oleh mereka dengan alasan tak jelas. Mereka tidak tahu undang-undang bahwa rakyat datang ke sana wajib diterima. Soal isi benar atau tidaknya ya nanti," kata Andar.

Baca: Pembukaan MPLS, Siswa Baru Sekolah Islam Athirah Dikenalkan Kurikulum AIHES

Pablo, Rey dan Galih ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut berdasarkan gelar perkara yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Galih dinilai menghina Fairuz dalam video yang diunggah di akun YouTube Rey dan Pablo.

Hinaan tersebut salah satunya terkait bau ikan asin.

Akibat perbuatannya, ketiga dijerat Pasal 27 Ayat 1, Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 310, Pasal 311 KUHP dengan ancaman hukuman lebih dari enam tahun penjara.

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

1

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Hotman Paris ke Pablo Benua: Jangan karena Hotman Terlalu Sukses Mau Coba Digoyang

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved