DPRD Setujui LKPJ Bupati Bone Tahun 2018
Semua fraksi DPRD Bone menyepakati secara aklamasi pelaksanaan APBD 2018 oleh Bupati Bone Dr A Fahsar M Padjalangi.
Penulis: Justang Muhammad | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNBONE.COM, WATAMPONE - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone menyepakati Rancangan Peraturan Daerah( Ranperda ) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban( LKPJ ) APBD Bone 2018.
Kesepakatan tersebut disampaikan di ruang rapat paripurna DPRD Bone
Jl Kompleks Stadion Lapatau, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabuapaten Bone, Senin (15/7/2019).
Semua fraksi DPRD Bone menyepakati secara aklamasi pelaksanaan APBD 2018 oleh Bupati Bone Dr A Fahsar M Padjalangi.
Ketua DPRD Bone A Akbar Yahya yang memimpin rapat paripurna tersebut mempersilahkan satu per satu fraksi menyampaikan pendapatnya.
"Kami fraksi Gerindra menyetujui dan menyepakati ranperda LKPJ Bupati 2019," kata juru bicara fraksi Gerindra Abd Hamid.
Hal senada disampaikan fraksi PAN dan fraksi yang lainnya.
"Kami dari fraksi PAN menerima dan menyetujui Ranperda LKPJ Bupati 2018,"kata juru bicara fraksi PAN Herman.
Usai penyampaikan lisan tersebut, Ketua DPRD Bone A Akbar Yahya menyerahkan ranperda LKPJ APBD Bone 2018 itu ke Bupati Bone Dr A Fahsar M Padajalangi.
Hadir Wakil Bupati Bone Ambo Dalle, Sekda Bone A Surya Darma, Sekwan A Ridwan, pimpinan SKPD, Camat se Kabupaten Bone.(TribunBone.com).
Laporan Wartawan TribunBone.com @juzanmuhammad
