Deretan Pernikahan Sedarah di Indonesia hingga Menjadi Hal Biasa bagi Suku di Wilayah ini
Setelah seorang kakak asal Bulukumba menikahi adik kandungnya, kasus Pernikahan Sedarah kembali terjadi di Lampung Utara.
Pernikahan Sedarah atau incest tersebut bukan berlangsung di Bulukumba, AN menikahi adiknya FI di Kalimantan.
Keduanya meninggalkan Bulukumba sejak awal Juni 2019 dan melangsungkan pernikahan siri di Balikpapan pada 23 Juni 2019.
Istri sah AN, HE kemudian melaporkan suaminya ke Polres Bulukumba dengan tudingan perbuatan perzinahan dengan sang adik kandung.
Baca: Cantikan Mana? Veronica Tan dan Puput Nastiti Devi Saat Dampingi Ahok BTP, Lihat Ekspresinya
Baca: Andalkan Promosi Digital Khususnya Sosial Media, Camaba Pendaftar FTI UMI Naik Hampir 200%
Diduga AN nekat menikahi FI lantaran sang adik tersebut sudah hamil empat bulan.
Anak yang dikandung FI pun disebut hasil hubungan terlarang keduanya.
AN dan FI merupakan saudara kandung.
Dari informasi kepala dusun setempat, AN merupakan anak keempat dan FI merupakan anak bungsu.
Kedua kakak beradik ini dari tujuh orang bersaudara, lima orang laki-laki dan dua perempuan.

Menurut HE, dirinya baru mengetahui perbuatan terlarang tersebut, setelah sang suami dan adiknya menghilang.
Dari informasi yang ia peroleh, kedua kakak beradik itu hendak ke Malaysia.
"FI sempat SMS saudaranya yang lain, katanya tidak usah cari kami, karena saya mau ke Malaysia sama bang AN," jelasnya.
HE mengaku, selama ini dirinya tak pernah curiga dengan kelakuan sang suami dan adiknya.
Ia baru mengetahui hubungan terlarang tersebut, setelah AN dan adiknya ke Kalimantan, serta video pernikahan keduanya tersebar.
"Sekitar enam hari lalu mereka menikah. Tapi saya curiga, keduanya sudah berhubungan sejak lama," tambahnya.