HMI Manakarra Demo di Hari Jadi Mamuju ke-479 Tahun, Ini Tuntutanya
Unjuk rasa yang dipimpin langsung ketua HMI Cabang Manakarra, Sopliadi, menyorot polemik pemecatan ratusan tenaga kontra di lingkup Pemerintah Kabupat
Penulis: Nurhadi | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Manakarra berunjuk rasa tepat di momentum Hari Jadi Mamuju ke-479 tahun, Minggu (14/7/2019).
Unjuk rasa awalnya berlangsung di perempatan Jl Ahmad Kirang - Jl Ahmad Yani, Kelurahan Binanga, selanjutnya menuju ke gedung DPRD baru tempat berlangsungnya sidang peripurna istimewa hari jadi Mamuju.
Plt Desa Aeng Batu-batu Bantu Warganya Renovasi Rumahnya
Muhammad Natshir Menepi Selama 6 Bulan, Robert Alberts Siapkan Kiper Persib U-20 sebagai Pengganti
Unjuk rasa yang dipimpin langsung ketua HMI Cabang Manakarra, Sopliadi, menyorot polemik pemecatan ratusan tenaga kontra di lingkup Pemerintah Kabupaten Mamuju.
Mereka diterima langsung oleh Bupati Mamuju H Habsi Wahid, bersama Ketua DPRD Hj Suraidah Suhardi, dan Sekertaris Daerah, H Suaib, di pintu masuk gedung DPRD usai rapat parupurna.
Pantaun Tribun-Timur.com, para pengunjuk rasa membawa sejumlah atribut organisasi, dikawal oleh ratusan aparat gabungan Polri dan Satpol PP.
Sopliadi mengatakan, pihaknya menuntuk Pemkab Mamuju agar menciptakan kesimbangan, keadilan dan kesejahteran untuk setiap warganya.
"Pemutusan kontrak ini kami sinyalir cacat prosedur,"ujar Sopliadi dalam orasinya.
Kata dia, para tenaga kontra dikeluarga dengan alasan yang penuh pertanyaan, karena, Pemkab beralasan rasionalisasi anggara berdasarkan rekomendasi BPK.
"Bilapun mereka dikeluarga dengan alasan itu, mengapa ada penerimaan tenaga kontrak baru? mengapa ada SK tenaga kontrak yang terbit di bulan Mei? Bukan Januari?,"kata dia.
Padahal, lanjut Sopliadi, para tenaga kontrak yang sudah mengeluarkan keringat untuk mengabdi terhadap daerah, mereka tidak dibayarkan gajinya oleh Pemda.
"Dimana sisi kemanusiaan kita,"kata Alumni STIE Muhammadiyah Mamuju itu, mempertanyakan kebijakan Pemkab Mamuju.
Koordinator Lapangan Arman mengatakan, ada empat tuntutan utama mereka dalam unjuk rasa ini, diantaranya menghadirkan BPK untuk transparansi data GTT/PTT.
Kemudian, meminta DPRD memperlihatkan surat rekomedasi dari BPK ke Pemkab Mamuju tentang rasionalisasi GTT/PTT, mempertanyakan keluarnya SK kontrak GTT/PTT di bulan Mei yang disinyalir langgara aturan.
"Terakhir mempertanyakan mekanisme gaji tenaga kontrak yang baru masuk sejak tanggal keluarganya SK,"ujarnya.
Bupati Mamuju H Habsi Wahid mengungkapkan, pemutusan ratusan tenaga kontrak berdasarkan rekomendasi BPK, dari 8,000 orang, setidak tidaknya tenaga kontra hanya sekitar 2.800 orang.
"Sehingga kita mencoba mengansur tenga kontrak melalui absen, bila tidak mencukupi kehadiranya 80 persen dalam satu tahun, itu menjadi satu syarat untuk kami keluarkan,"kata Habsi.

Habsi bilang, pihaknya akan membahas ulang rekomedasi BPK berdasarkan masukan pengunjukrasa, dimana ketidakrasionalan antara beban kerja dan jumlah tenaga kontrak yang ada.
"Ini akan menjadi masukan bagi kami, untuk dilanjutkan ke BPK. Apakah yang kami lakukan tidak sesuai ketentuan. Kalau tidak, kami akan luruskan kembali, untuk di SK kan mulai 1 Januari,"tuturnya.
"Mohon ditunggu, kami akan konsultasikan kembali ke BPK. Karena perintah BPK lah kami melakukan pengurangan tenaga kontrak,"tambah Habsi.(tribun-timur.com)
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @nurhadi5420
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Dapatkan news video terbaru di kanal YouTube Tribun Timur:
Follow juga akun Instagram tribun-timur.com: