Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

VIDEO: Suasana Sidang Pembacaan Putusan Mantan Sekretaris KPU Sulbar

Sidang dipimpin oleh ketua majelis hakim Andi Adha didampingi dua anggota majelis Irawan dan Ismail.

Penulis: Nurhadi | Editor: Imam Wahyudi

TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU - Eks sekretaris KPU Sulbar, Abd Rahman Syam (ARS) jalani sidang pembacaan putusan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bahan APK Pilgub Sulbar 2019.

Sidang berlangsung sore tadi di ruangan sidang tipikor Pengadilan Negeri Kelas IB Mamuju, Jl AP Pettarani, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Kamis (11/7/2019).

Sidang dipimpin oleh ketua majelis hakim Andi Adha didampingi dua anggota majelis Irawan dan Ismail.

Sidang digelar terbuka untuk umum, ARS didampingi oleh salah seorang penasehat hukum.

Dalam persidangan ini, juga dihadiri Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Mamuju, Abdul Bakhtiar.(tribun-timur.com)

Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @nurhadi5420

FOTO: Eks Sekertaris KPU Sulbar Abd Rahman Syam (ARS) jalani sidang pembacaan putusan atas perkara korupsi pengadaan bahan Alat Peraga Kampanye (APK) Pilgub Sulbar 2017 di Ruangan Sidang Tipikor Pengadilan Negeri Kelas 1 B Mamuju, Kamis (11/7/2019).

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved