VIDEO: Suasana Sidang Pembacaan Putusan Mantan Sekretaris KPU Sulbar
Sidang dipimpin oleh ketua majelis hakim Andi Adha didampingi dua anggota majelis Irawan dan Ismail.
Penulis: Nurhadi | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU - Eks sekretaris KPU Sulbar, Abd Rahman Syam (ARS) jalani sidang pembacaan putusan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bahan APK Pilgub Sulbar 2019.
Sidang berlangsung sore tadi di ruangan sidang tipikor Pengadilan Negeri Kelas IB Mamuju, Jl AP Pettarani, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Kamis (11/7/2019).
Sidang dipimpin oleh ketua majelis hakim Andi Adha didampingi dua anggota majelis Irawan dan Ismail.
Sidang digelar terbuka untuk umum, ARS didampingi oleh salah seorang penasehat hukum.
Dalam persidangan ini, juga dihadiri Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Mamuju, Abdul Bakhtiar.(tribun-timur.com)
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @nurhadi5420
FOTO: Eks Sekertaris KPU Sulbar Abd Rahman Syam (ARS) jalani sidang pembacaan putusan atas perkara korupsi pengadaan bahan Alat Peraga Kampanye (APK) Pilgub Sulbar 2017 di Ruangan Sidang Tipikor Pengadilan Negeri Kelas 1 B Mamuju, Kamis (11/7/2019).