Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Diciduk KPK, Segini Harta Kekayaan Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun dalam Laporan LHKPN

Terakhir kali ia menyerahkan LHKPN yakni tanggal 8 Mei 2015, saat mencalonkan diri sebagai Gubernur Kepulauan Riau.

Editor: Anita Kusuma Wardana
KOMPAS/KRIS RAZIANTO MADA
Diciduk KPK, Segini Harta Kekayaan Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun dalam Laporan LHKPN 

2. Diduga suap terkait reklamasi

Apa penyebab mereka ditangkap?

Menurut Febri Diansyah, KPK menduga akan terjadi transaksi terkait izin lokasi rencana reklamasi di Kepulauan Riau.

"Diduga ini bukan penerimaan pertama nanti tentu kami akan identifikasi dan dalami lebih lanjut mulai dari proses pemeriksaan ini karena sesuai dengan hukum acara, KPK diberikan waktu paling lama 24 jam ya nanti akan ditentukan status hukum perkaranya dan status pihak-pihak yang diamankan itu," kata Febri Diansyah.

3. Ada uang 6 ribu dollar Singapura

KPK mengamankan uang sebesar 6.000 dollar Singapura dalam operasi ini.

Jika dikonversi ke dalam rupiah, uang yang diamankan itu setara Rp 62,4 juta.

4. Ditangkap setelah ulang tahun

Gubernur Nurdin Basirun ditangkap selang 3 hari setelah mememperingati ulang tahunnya ke-62.

Dia lahir di Moro, Karimun, Kepri, 7 Juli 1957.

Dikutip dari Tribun Batam, Nurdin Basirun pada hari ulang tahunnya berharap bisa memanfaatkan sisa hidupnya untuk agama, masyarakat, bangsa, dan negara.

"Saya sudah mewakafkan diri untuk kemajuan Kepri," ujar Nurdin Basirun pada perayaan ulang tahunnya itu.

Perayaan ulang tahun itu dirayakan di Kota Tanjungpinang, ibu kota Kepri.

Pada Minggu (7/7/2019) itu, seusai menunaikan safari subuh, Nurdin sempat melepas peserta lomba sepeda 2019 Nat Criterium di halaman Gedung Daerah.

Bersama keluarga, dia berkumpul bersama anak-anak panti asuhan Rumah Soleh Innayah Bintan untuk melaksanakan doa bersama.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved