Bayar Rp 4,5 Juta, OPD dan Desa di Mamasa Ikuti Bimtek di Makassar
Bimtek berkaitan dengan pengawasan pengelolaan keuangan daerah dan pencegahan penyimpangan dalam pelaksanaan APBD.
Penulis: Semuel Mesakaraeng | Editor: Ansar
TRIBUNMAMASA.COM, MAMASA - Pemerintah Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat mengutus Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kepala Desa se-Kabupaten Mamasa mengikiti Bimbingan Teknis (Bimtek).
Bimtek digelar oleh Lembaga Fasilitasi Management Pemerintah Daerah (LFMPD).
Adapun Bimtek yang dijadwalkan berlangsung selama tiga hari 12-14 Juli 2019.
Bimtek berkaitan dengan pengawasan pengelolaan keuangan daerah dan pencegahan penyimpangan dalam pelaksanaan APBD.
Bimtek ini berlangsung di Grand Asia Hotel Makassar Jl Boulevard No 10 Makassar.
Kasus Pembunuhan IRT di Palopo, Korban Dibunuh Saat Tangkap Pelaku
Batas Pendaftaran Jalur Mandiri Unhas Sisa 5 Hari, Begini Cara Daftarnya
Berdasarkan undangan permohonan persetujuan oleh pihak penyelenggara kepada Pemda Mamasa, kegiatan ini bersifat swadaya.
Dengan demikian, biaya ditanggung oleh masing-masing peserta dengan besaran 4,5 juta perpeserta.
Kontribusi itu untuk membiayai Pelatihan selama tiga hari yaitu Konsumsi (Coffee Break 3x, Lunch 2x dan Dinner 2x),.
Juga menginap 2 malam (Twin Share), kelengkapan bimtek (Seminar Kit) dan tas eksklusif, serta sertifikat Bimtek.
Adapaun peserta yang ikut pada kegiatan ini yaitu Sekertaris Daerah, Para Kepala Dinas, Sekertaris, Bendahara, Para Camat dan Lurah serta Kepala Desa.
Berdasarkan undangan tersebut, Bupati Mamasa H Ramlan Badawi mengluarkan surat edaran kepada seluruh kepala desa untuk mengikuti kegiatan tersebut.
Kasus Pembunuhan IRT di Palopo, Korban Dibunuh Saat Tangkap Pelaku
Batas Pendaftaran Jalur Mandiri Unhas Sisa 5 Hari, Begini Cara Daftarnya
Kepala Sub Bagian Pemberitaan Bagian Humas dan Protokoler Setda Mamasa, Hartanto mengatakan, kegiatan tersebut dianggap penting oleh bupati.
Hal itu membuat bupati mengeluarkan edaran bagi kepala desa untuk diwajibkan ikut.
Hal itu kata dia, menindaklanjuti surat undangan pihak penyelenggara.
"Pemerintah Daerah hanya menindklanjuti surat dari pihak penyelenggara," tutur Hartanto Kamis (11/7/2019) siang.
Adapun yang menjadi pemateri yakni Kejaksaan Tinggi Sulselbar, Kepala Kejaksaan Negeri Mamasa dan Akademisi.
Laporan wartawan @rexta_sammy
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Klik Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: