Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Reaksi-reaksi Atas Permintaan Kubu 02 Rekonsiliasi Prabowo-Jokowi Dibarter Pemulangan Habib Rizieq

Reaksi-reaksi Atas Permintaan Kubu 02 Rekonsiliasi Prabowo-Jokowi Dibarter Pemulangan Habib Rizieq

Editor: Mansur AM
tribunnews
Prabowo, Rizieq Shihab, Jokowi 

Sebelumnya, wacana ini muncul lantaran tokoh pengusung Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak menilai rekonsiliasi pasca-pilpres hendaknya dimulai dengan memulangkan Rizieq Shihab ke Indonesia.

"Ini pandangan pribadi saya, bila narasi rekonsiliasi politik mau digunakan, agaknya yg paling tepat beri kesempatan kpd HABIB RIZIQ kembali ke Indonesia, stop upaya kriminalisasi,semuanya saling memaafkan.Kita bangun toleransi yg otentik,stop narasi2 stigmatisasi radikalis dll," tulis Dahnil Anzar Simanjuntak pada Kamis, 4 Juli 2019.

Seperti diketahui, pada April 2017 Rizieq Shihab bertolak ke Mekkah, Arab Saudi, untuk menunaikan ibadah umrah.

Namun, hingga kini Rizieq Shihab tak kunjung pulang ke Tanah Air.

Saat itu tengah muncul kasus chat (percakapan) via WhatsApp berkonten pornografi yang diduga menjerat pemimpin FPI itu dengan seorang perempuan bernama Firza Husein.

Setahun berjalan, polisi menghentikan kasus tersebut dengan alasan tidak cukup bukti.

Ali Mochtar Ngabalin: Presiden Tak Mungkin Kabulkan Syarat Itu

Dikutip TribunWow.com, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan, Ali Mochtar Ngabalin angkat bicara terkait wacana rekonsiliasi bisa dilakukan jika pemerintah memulangkan Ketua Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.

Melalui acara 'Primetime News' di Metro TV, Ali Ngabalin menyatakan bahwa rekonsiliasi antar kedua calon presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan Prabowo Subianto memang perlu dilakukan, Sabtu (6/7/2019).

Namun demikian, ia menegaskan jika rekonsiliasi tidak bisa dibarter dengan kepentingan penegakkan hukum.

Sebab menurutnya, hal itu bisa mempengaruhi kewibawaan pemerintah.

"Rekonsiliasi itu terkait dengan kepentingan bangsa dan negara," ujar Ali Ngabalin, seperti dikutip TribunWow.com, Minggu (7/7/2019).

"Rekonsiliasi itu penting, penting untuk bangsa dan negara, penting untuk konsentrasi pemerintah."

"Tapi rekonsiliasi tidak dibarter dengan kepentingan-kepentingan penegakkan hukum yang bisa merongrong kewibawaan pemerintah dan penegakkan hukum di tanah air," sambungnya.

Terkait itu, Ali Ngabalin menegaskan bahwa 'pintu' ditutup jika rekonsiliasi dilakukan hanya sebagai barter hukum.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved