Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sirumung, Inovasi Bagian Hukum Majene untuk Penyebarluasan Informasi

Kabag Hukum Setda Majene, Fauzan menjelaskan, Sirumung diadopsi dari kata dalam Bahasa Mandar yang berarti berkumpul.

Penulis: edyatma jawi | Editor: Imam Wahyudi
edy jawi/tribunmajene.com
Bupati Majene Fahmi Massiara (tengah) didampingi Sekkab Andi Syukri (kanan) dan Kabag Hukum, Fauzan (kiri) melaunching website Sirumung di pendopo rujab Bupati Majene, Senin (8/7/2019). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAJENE - Bagian Hukum Setda Majene menelorkan inovasi untuk publikasi informasi hukum daerah.

Inovasi untuk mempercepat penyebarluasan informasi produk hukum tersebut yakni website Sistem Informasi Hukum Unggulan atau disingkat Sirumung.

Kabag Hukum Setda Majene, Fauzan menjelaskan, Sirumung diadopsi dari kata dalam Bahasa Mandar yang berarti berkumpul.

Itu dimaksudkan sebagai wadah berkumpulnya berbagai instansi maupun stakeholder untuk menyebarluaskan informasi produk hukum.

Diantaranya mencakup, Pemkab Majene, Biro Hukum Sulbar, Kanwil Kemenkumham Sulbar, Radio RAM FM serta media cetak dan online.

"Semuanya berkumpul untuk memberikan informasi hukum masyarakat dan harapan masyarakat pun akan berkumpul menerima informasi dari media informasi ini," jelas Fauzan saat launching Sirumung di pendopo rujab Bupati Majene, Senin sore (8/7/2019).

Dijelaskan, Sirumung ini merupakan website yang dapat diakses lebih cepat dan luas oleh masyarakat. Sehingga diharapkan mampu memback up sistem sosialisasi tatap muka yang selama ini diterapkan.

"Tentunya ketentuan dalam pasal 91 undang-undang No 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan dapat terpenuhi," terangnya.

Bupati Majene, Fahmi Massiara mengapresiasi inovasi tersebut. Menurutnya, inovasi itu akan sangat memudahkan untuk masyarakat untuk mengakses informasi hukum.

"Karena akan lebih cepat diketahui masyarakat melalui website yang ada, tinggal membuka hp nya," ujar Fahmi.

Selain itu, masyarakat juga dapat memberikan masukan dan komentar terhadap rancangan produk hukum nantinya.

Melalui website ini, Bupati berharap, rancangan produk hukum lebih awal dapat diketahui masyarakat. Sebelum dilanjutkan pembahasan di DPRD. (Tribun Majene.com)

Laporan Wartawan Tribun Timur, @edyatmajawi

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved