Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pernikahan Sedarah

Awal Mula Pernikahan Sedarah Terbongkar Padahal HE Sudah Dilamar 'Pria Itu Masih Muda & Sekolah'

Awal Mula Pernikahan Sedarah di Bulukumba Terbongkar Padahal HE Sudah Dilamar 'Pria Itu Masih Muda & Sekolah'

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Mansur AM
DOK AN
Pernikahan sedarah di Bulukumba, AN Nikahi adik bungsunya HE 

Awal Mula Pernikahan Sedarah Terbongkar Padahal HE Sudah Dilamar 'Pria Itu Masih Muda & Sekolah'

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG LOE - Kasus Pernikahan Sedarah antara AN (29) dan adiknya HE (21) yang menghebohkan di Kabupaten Bulukumba, daerah selatan di Sulawesi Selatan masih jadi bahan perbincangan warga.

AN anak keempat dan HE bungsu dari tujuh bersaudara.

Kasus ini sementara dalam penanganan Polres Bulukumba setelah ada laporan resmi dari istri AN, FI.

Pernikahan warga Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), AN (29) dan HE (21), menggemparkan publik.

Pasalnya AN dan HE berstatus saudara kandung.

Baca: FIX Pendaftaran CPNS & PPPK 2019 Dibuka Oktober, Dipastikan BKN & Lampu Hijau Menpan RB, 10 Dokumen

Baca: Najwa Shihab Tanya Apakah Gerindra Tak Malu Dapat Jatah Menteri Jokowi? Arief Puyuono Jawab Tegas!

Dalam keluarganya, AN tercatat sebagai anak keempat dan HE merupakan anak bungsu.

Keduanya merupakan tujuh bersaudara, lima laki-laki dan dua orang perempuan.

Kasus pernikahan sedarah ini mencuat ke publik, setelah istri sah AN (26) bernisial FI melaporkan kasus tersebut ke Polres Bulukumba, Senin (1/7/2019).

Dari keterangan FI, menyampaikan bahwa kedua kakak beradik itu telah melangsungkan pernikahan di Balikpapan, Kalimantan Timur, sejak sepekan lalu.

Hal tersebut diketahui oleh FI setelah seorang sepupunya berinisial AT menyampaikan bahwa AN dan HE telah ,melangsungkan akad nikah yang ditandai dengan bukti foto.

Foto dan vidio prosesi akad nikah itu dikirim sepupu AN melalui pesan WhatsApp ke keluarganya di Bulukumba.

FI mengaku sempat melarang dan menasehati sang sepupunya, ia bahkan menolak ketika diminta untuk menjadi wali nikah.

Namun AN tetap bersikukuh untuk menikahi adiknya sendiri, dengan membayar sebesar Rp2,4 juta kepada penghulu.

Pernikahan tersebut terpaksa dilakukan, karena HE disebut telah berbadan dua. Ia disebut telah mengandung empat bulan.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved