Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KPU Mamasa Siap Hadapi Sidang PHPU di MK

Sumarlin menjelaskan, sebagai bentuk kesiapan KPU Mamasa dalam manghadapi sengketa Pemilu, pihaknya sedang mempersiapkan

Penulis: Semuel Mesakaraeng | Editor: Imam Wahyudi
semuel/tribunmamasa.com
Komisioner KPU Mamasa, Divisi Hukum Sumarlin 

TRIBUNMAMASA.COM, MAMASA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat nyatakan siap mengahadapi sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi.

Hal itu disampaikan Komisioner KPU Mamasa, Divisi Hukum, Sumarlin saat dikonfirmasi di Kamis (4/7/2016) sore tadi.

Sumarlin menjelaskan, sebagai bentuk kesiapan KPU Mamasa dalam manghadapi sengketa Pemilu, pihaknya sedang mempersiapkan beberapa bukti dokumen dengan membuka kotak suara hasil Pemilu.

"Apa yang kita lakukan hari ini, sebagai bagian dari kesiapan kita menghadapi PHSU," tutur Sumarlin.

Ia menyebutkan, pada proses Pemilu 17 April 2019, dianggap sudah sesuai prosedur.

Dengan demikian, ia menegaskan, apapun bentuknya KPU siap menghadapi seidang PHSU.

"Pada intinya bahwa KPU Mamasa siap menhadapi PHSU," tandasnya.

Senada itu, Ketua KPU Mamasa Jony Rambulangi menyebutkan, berdasarkan rekomendasi KPU RI, pada sidang PHSU nantinya, ada beberapa partai yang menggugat hasil pemilihan lrgislatif.

Diantaranya, Partai PDIP dan Golkar, menggugat hasil pemilu DPPRI, Partai Nasdem menggugat hasil Pemilu DPRD Provinsi dan partai Garuda menggugat Hasil Pemilu DPRD Kabupaten Mamasa.

Menurut Jony, jadwal persidangan PHPU di MK nantinya, akan dimulai pada 10 Juli hingga awal Agustus.

Laporan wartawan @rexta_sammy

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved