Kantor Pelayanan Pajak Ungkap Banyak Pengusaha Properti dan Makanan Masuk di Gowa
Dinas PM-PTSP turut menggandeng Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam rangka peningkatan pendapatan daerah.
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Syamsul Bahri
Sementara itu, Wakil Bupati Gowa, Abdul Rauf Malaganni sekaligus membuka kegiatan sosialisasi mengatakan penerimaan pajak yang diterima Kabupaten Gowa tidak hanya bersumber dari pajak yang dikelola langsung tetapi juga bersumber dari bagi hasil pajak yang dikelolah oleh Pemerintah Pusat.
Dijelaskan Wabup, pelaku usaha merupakan mitra pemerintah daerah dalam membangun daerah, sehingga tujuan kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan edukasi ke masyarakat, pelaku usaha, notaris untuk segera ber NPWP Gowa agar meningkatkan perekonomian yang bermuara terhadap pembangunan di Kabupaten Gowa.
"Penerapan pendaftaran NPWP cabang bagi pelaku usaha di Kabupaten Gowa salah satu bentuk kontribusi pelaku usaha dalam meningkatkan pendapatan daerah dan wujud komitmen untuk terus meningkatkan kerja sama khususnya di Kabupaten Gowa," jelas Krg Kio--sapaan akrabnya.
Olehnya dirinya berharap dengan adanya kegiatan ini para pelaku usaha bisa mengetahui dan memahami semua ketentuan dalam menerapkan ketentuan NPWP cabang baik yang mengerjakan proyek pemerintahan maupun proyek pada perusahaan swasta yang ada di Kanupaten Gowa.
"Semoga kebijakan pendaftaran NPWP cabang ini nantinya dapat memberikan kontribusi yang maksiman bagi pemerintah daerah," harapnya.
Laporan Wartawan Tribun @bungari95
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: