Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

RSUD Andi Makkasau Parepare Rapat Evaluasi Pasca Terima Aduan Pasien

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi (Infokom) RSUD Andi Makkasau, Mukarramah mengatakan, aduan yang dirapatkan ini yakni yang masuk selama Januari

Penulis: Mulyadi | Editor: Syamsul Bahri
Humas RSUD Makkasau
Kabid Infokom RSUD Andi Makkasau, Mukarramah 

TRIBUNTIMUR.COM, PAREPARE-Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) rapat evaluasi terkait aduan pasien yang masuk.

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi (Infokom) RSUD Andi Makkasau, Mukarramah mengatakan, aduan yang dirapatkan ini yakni yang masuk selama Januari hingga Juni.

VIDEO: Sepi Pengunjung, Begini Suasana Museum Daerah Maros

Saber Pungli Curiga SMAN 1 Makassar Pungut Biaya atau Sumbangan PPDB

"Rapat ini digelar sebagai wujud peningkatan mutu pelayanan dan evaluasi terhadap aduan atau saran yang masuk selama enam bulan,"ungkap dia, Rabu (3/7/2019).

Ia mengatakan, dalam rapat ini, masing-masing diundang penanggungjawab bidang.

" Ini dilakukan agar mereka tahu bahwa ada pengaduan seperti ini, dan segera dilakukan evaluasi atau perbaikan guna memberikan pelayanan terbaik kepada. pasien,”ujar Istri Legislator Golkar Parepare, Minhajuddin ini.

Menurutnya, selama enam bulan, jenis pengaduan paling tinggi yaitu terkait administrasi.

Kabid Infokom RSUD Andi Makkasau, Mukarramah
Kabid Infokom RSUD Andi Makkasau, Mukarramah (Humas RSUD Makkasau)

"Manajemen rumah sakit telah berupaya agar pelayanan itu lebih memudahkan pasien maupun keluarga pasien,"kata dia.

Ia menambahkan, pihak RSUD Andi Makkasau terus berupaya
memberikan pelayanan maksimal kepada pasien.

"Kita siapkan nomor aduan baik lewat sms, gmail maupun aduan langsung,”tandasnya.(adi)

Laporan Wartawan Tribun Timur,@adibrencheck

Langganan Berita Pilihan 
tribun-timur.com di Whatsapp 
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

A

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved