CPNS 2019
Waspada Surat Pengangkatan CPNS Beredar Lagi, BKN Ajak Masyarakat Kenali Ciri-ciri Berkas Palsu
Surat palsu yang mengatasnamakan Badan Kepegawaian Negara atau BKN tentang pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS beredar lagi.
“Sistem itu juga tidak mengabaikan kepentingan masyarakat, terutama generasi penerus, untuk mengabdi aparatur sipil negara (ASN). Untuk itulah pemerintah perlu untuk menyeimbangkan sistemnya,” katanya.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kemenpan RB Mudzakir, menambahkan, perbaikan sistem itu sedang diterjemahkan dalam peraturan menteri.
“Saat ini peraturan itu masih dalam proses. Tunggu saja,” katanya.
Diketahui pada CPNS 2018 lalu diterbitkan aturan Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 61 Tahun 2018 tentang Optimalisasi Pemenuhan Kebutuhan/Formasi dalam Seleksi CPNS Tahun 2018.
Regulasi itu mengabaikan ambang batas kelulusan dan menerapkan sistem ranking.
Dengan diberlakukannya aturan ini, sebagian peserta yang gagal di seleksi kemampuan dasar (SKD), masih berkesempatan melanjutkan tes selanjutnya.
Adapun urutan seleksi CPNS, yakni seleksi administrasi, SKD, dan seleksi kompetensi bidang (SKB).
Sejumlah pakar menilai, aturan ini mengorbankan aspek kualitas dalam menyeleksi abdi negara.

Minta Ambang Batas Diterapkan Lagi
Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Robert Endi Jaweng, mengatakan, pemerintah perlu menyamakan visi membangun birokrasi.
Jika yang diinginkan birokrasi berkelas dunia, orang-orang yang mengisinya pun dipastikan harus berkualitas.
“Birokrasi itu bukan tampungan bagi para pencari kerja atau tenaga honorer. Isinya harus berkelas. Tidak peduli seberapa besar tekanan. Kalau pemerintah kekeh membangun manajemen layanan publik kelas dunia, kualitas inputnya benar-benar harus berkompetensi tinggi,” katanya.
Birokrasi itu bukan tampungan bagi para pencari kerja atau tenaga honorer.
Oleh sebab itu, Robert menyarankan pemerintah kembali menerapkan ambang batas.
Pendekatan ranking, menurutnya, berangkat dari pemenuhan kebutuhan, bukan dari standar yang dibutuhkan untuk mengisi pos di birokrasi tersebut.