Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sempat Diduga Ganguan Jiwa, Wanita Pembawa Anjing Masuk Masjid Ditetapkan Tersangka Penodaan Agama

Sempat Diduga Ganguan Jiwa, Wanita Pembawa Anjing Masuk Masjid Ditetapkan Tersangka Penodaan Agama

Editor: Hasrul
HO
Ulah Suzethe Margaret yang bawa anjing masuk masjid di Masjid Al-Munawaroh, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. 

Meski telah ditangani aparat keamanan, Syafruddin meminta pengusutan kasusnya bisa dilakukan terbuka dan transparan. 

Hal ini demi menghindari fitnah yang mungkin saja terjadi di tengah masyarakat.

Baca: Beginilah Masa Lalu Najwa Shihab Diungkap Tetangganya, Bedanya Saat Sudah Ngetop Sebagai Presenter

Baca: TRIBUNWIKI: Raih Triple Platinum di Tengah Krisis Lagu Anak, Berikut Profil Naura

Baca: Ini Alasan SAR Berhenti Cari Thoriq di Gunung Piramid Kalau Ada Suara Berarti Ada Tanda-tanda Dong

Juga dalam upayanya menghadirkan informasi terang benderang tanpa bias.

"Pihak-pihak yang menangani baik itu aparat penegak hukum maupun MUI di Kabupaten Bogor agar ditangani secara transparan, terbuka, tidak ada yang ditutupi. Semua dibuka ke publik dan media dibebaskan untuk mengakses prosesnya," jelas dia.

Ketua Harian DMI Syafruddin di Jakarta Selatan, Senin (1/7/2019).
Ketua Harian DMI Syafruddin di Jakarta Selatan, Senin (1/7/2019). (Tribunnews.com/ Danang Triatmojo)

Bagi publik, Syafruddin mengimbau tetap tenang dan tidak terpancing emosi jika membaca atau mendengar kabar tentang kasus tersebut.

Ia mengimbau publik percaya sepenuhnya kepada aparat berwenang yang kini tengah menjalankan tugasnya.

"Mengimbau khususnya kepada umat Islam karena banyak berita-berita yang sudah berkembang ditengah-tengah masyarakat simpang siur dan sudah berkembang dan sudah ada yang dikembangkan. Untuk itu (umat Islam) bersabar," pungkasnya.

Baca: Jadwal Padat Pemain PSM Makassar Rawan Cedera, Darije Kalezic Bilang Begini

Sebelumnya, ada seorang wanita membawa seekor anjing ke dalam Masjid di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor pada Minggu (30/6/2019).

Peristiwa yang sempat direkam itu menampilkan seorang wanita terlibat cekcok dengan sejumlah jamaah di masjid.

Saat ini, peristiwa itu sudah ditangani aparat kepolisian. 

Wanita dan suaminya sudah dilakukan penahanan.

Hanya saja yang bersangkutan belum diperiksa karena masih dalam konseling di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Wanita Pembawa Anjing ke Masjid di Bogor Ditetapkan Sebagai Tersangka Penodaan Agama

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved