Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Keluarga Ungkap Penyakit Diderita SM, Wanita yang Bawa Anjing Masuk Masjid di Sentul City Bogor

Keluarga Ungkap Penyakit Diderita SM, Wanita yang Bawa Anjing Masuk Masjid di Sentul City Bogor

Editor: Ilham Arsyam
Capture Youtube
Berikut fakta wanita pembawa anjing di masjid, Sentul, Bogor yang terjadi pada Minggu (30/6/2019) kemarin hingga keluarga memberikan klarifikasi. 

Keluarga Ungkap Penyakit Diderita SM, Wanita yang Bawa Anjing masuk masjid di Sentul City Bogor

TRIBUN-TIMUR.COM - Pihak keluarga SM (45) wanita yang membawa anjing di dalam masjid di Sentul City Bogor akhirnya pun angkat bicara.

Dikutip dari akun Instagram @christian_joshuapale, pihak keluarga memberikan klarifikasi terkait kasus tersebut.

Baca: Ini Penjelasan Polisi Saat Ditanya Soal Motif Wanita Bawa Anjing Masuk Masjid di Sentul City Bogor

Baca: KRONOLOGI Perempuan Bawa Anjing Masuk di Salah Satu Masjid di Bogor

"Teman-teman ini permintaan maaf dari keluarga ibu yang membawa anjing masuk ke dalam sebuah rumah ibadah
.
Kita berdoa agar kasus ini segera berakhir dengan damai dan mohon kita tidak terpancing emosinya.
.
Kita berdoa juga agar dedek doggy bisa segera ketemu sesuai permintaan nyai ke keluarga ibu tersebut.
.
Damai itu indah" tulis akun tersebut.

Dalam unggahan akun @christian_joshuapale, terdapat sebuah tulisan yang merupakan klarifikasi dari pihak keluarga wanita ini.

Berikut isi klarifikasi pihak keluarga wanita pembawa anjing di dalam masjid:

"Kami minta maaf kepada semua orang dan pihak yang tersakiti baik jasmani maupun rohani oleh salah seorang keluarga kami.

Tidak ada maksud sedikit pun untuk menyakiti teman-teman sekalian.

Beliau bertingkah seperti itu karena beliau mempunyai penyakit jiwa yakni schizophrenia paranoia, dimana penyakit tersebut membuat beliau merasa selalu diikuti dan dijahati oleh pihak tertentu yang bahkan beliau tidak bisa jelaskan.

Kami sudah membawa ke psikiater, tapi kemudian obat tersebut dibuang oleh beliau.

Kami juga kesusahan untuk mencari orang/suster yang dapat menjaga beliau.

Kami tidak ada pikiran untuk menghina siapapun, tidak peduli ras, suku, agama dan lain-lainnya.

Kami minta maaf terutama kepada masyarakat muslim yang kiranya tersakiti oleh kejadian ini dan kepada masyarakat semua.

Kami mohon maaf yang sebesar-besarnya." tulis pihak keluarga wanita tersebut.

Kejadian wanita membawa anjing di dalam sebuah masjid di daerah Sentul, Bogor ini masih dalam tahap pemeriksaan polisi.

Dalam sebuah video viral di media sosial ini, tampak seorang wanita membawa masuk seekor anjing ke dalam masjid dan terlibat pertengkaran dengan beberapa jamaah.

Berikut fakta wanita pembawa anjing di dalam masjid, dikutip Tribunnews.com dari berbagai sumber:

1. Kronologi

Wanita berinisial SM ini datang ke masjid yang tak jauh dari Jungle Land Sentul.

Peristiwa ini terjadi pada Minggu (30/6/2019) sekitar pukul 14.00 WIB.

"SM memasuki masjid dengan membawa hewan anjing dengan tujuan mencari suaminya," kata Kasubag Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspita Lena, pada Minggu (30/6/2019) dikutip dari Tribunnews Bogor.

SM mempertanyakan mengapa suaminya dinikahkan di masjid tersebut.

Baca: SEDANG BERLANGSUNG Live Streaming Siaran Langsung Indosiar Persebaya vs Persela, Nonton Sekarang!

Baca: Video Tumpahkan Miras di Pantai Bira Viral, Ketua PKB Bulukumba: Ini Kritik untuk Perda Keagamaan

SM kemudian diusir oleh jemaah masjid.

Pelaku kemudian digiring ke Polres Bogor untuk menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

2. Terancam Pasal Penistaan Agama

Dikutip dari Tribunnews Bogor, wanita berinisial SM ini kini tengah menjalani pemeriksaan kejiwaan di RS Polri Kramat Jati.

"Masih kita tentukan dulu benar tidaknya (gangguan jiwa), oleh karena itu kita bawa ke Kramat Jati," kata Kapolres Bogor AKBP Andi M Dicky dalam jumpa persnya di Mapolres Bogor, Senin (1/9/2019).

Dicky menjelaskan, jika SM tidak terbukti mengidap gangguan jiwa, bisa dikenakan tindak pidana pasal terkait penistaan agama.

Namun, saat ini, status SM pun masih dalam penyelidikan.

"Sementara hasil kordinasi kami, kami menerapkan pasal 156 KUHP ancaman di atas 5 tahun, tentang penistaan agama."

"Status SM saat ini masih dilakukan penyelidikan dan kita lakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Nanti kita akan gelar perkara," ungkapnya.

3. Polisi Periksa Empat Saksi

Terkait insiden wanita membawa seekor anjing ke dalam masjid di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, Polres Bogor memeriksa empat orang saksi.

Empat orang saksi yang dimintai keterangan merupakan jemaah masjid yang berada di lokasi kejadian.

"Polres Bogor sudah kumpulkan 4 orang saksi dari DKM dan jemaah mesjid untuk diperiksa," ucap Kasubag Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspita Lena, Minggu (30/6/2019), seperti dilansir Tribunnews Bogor.

Lebih lanjut, Ita menerangkan pihaknya akan memberikan keterangan lanjutan setelah pemeriksaan selesai.

Dikutip dari TribunnewsBogor, Kapolres Bogor AKBP Andy Muhammad Dicky mengatakan wanita berinisial SM (52) kini sudah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati pada Minggu (30/6/2019).

SM akan diperiksa atas kejiwaannya karena diduga mengakami gangguan jiwa. 

Dicky mengatakan hasil pemeriksaan awal SM diduga mengalami gangguan jiwa.

Hal tersebut menyebabkan SM sulit untuk diperisak karena emosinya yang meluap, histeris, dan tidak memberikan keterangan yang konsisten.

Dia diperiksa atas kejiwaannya karena diduga mengakami gangguan jiwa. 

"Tadi malam saat kita melakukan pemeriksaan, memang ada sedikit gangguan kejiwaan, yang bersangkutan sulit diperiksa, emosinya meluap, histeris, dan tidak memberikan keterangan yang konsisten," kata Dicky, Senin (1/7/2019).

Dari keterangan sang suami, SM mengalami gangguan jiwa disertai surat rekam medis dari rumah sakit.

Namun, pihak kepolisian tetap akan melakukan pemeriksaan terkait kejiwaan SM.

"Akan tetapi kita akan memastikan hal tersebut dengan membawa SM ke RS Polri Kramat Jati tengah malam tadi untuk dilakukan obervasi dan pemeriksaan termasuk pemeriksaan dokter yang pernah menangani yang bersangkutan. Kita menunggu kepastian apakah yang bersangkutan memiliki gangguan kejiwaan atau tidak," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, wanita yang masuk ke dalam masjid sambil marah-marah dengan membawa anjing dengan masih menggunakan sepatu.

Video tersebut diunggah oleh akun Twitter @OppositeNewsID pada Minggu (30/6/2019).

Tampak seorang wanita memakai pakaian berwarna putih masuk ke dalam masjid dengan menggunakan sepatu.

Wanita tersebut terlihat marah-marah serta dia juga membawa seekor anjing warna hitam.

"Suami gue kenapa dikawinin di sini," tanyanya kepada seorang pria yang memakai baju oranye.

Bahkan, dia video tersebut terlibat sedikit adu mulut hingga aksi dorong tidak dapat dihindari.


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta Wanita Pembawa Anjing di Masjid, Terancam Pasal Penistaan Agama hingga Klarifikasi Keluarga, http://www.tribunnews.com/regional/2019/07/01/fakta-wanita-pembawa-anjing-di-masjid-terancam-pasal-penistaan-agama-hingga-klarifikasi-keluarga?page=all.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved