Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Catat, Biaya dan Jadwal Daftar Ulang PPDB SMP se Makassar

Di SMPN 52 yang menjadi salah satu SMP baru di Makassar sekaligus pasang pengumuman jadwal pendaftaran ulang dan biaya yang harus disiapkan.

Penulis: Mulyadi | Editor: Syamsul Bahri
Mulyadi/Tribun Parepare
Sejumlah siswa baru saat mengamati pengumuman pendaftaran ulang dan biaya yang harus dibayar di SMPN 52 Makassar 

TRIBUNTIMUR.COM, MAKASSAR-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Makassar resmi mengumumkan nama-nama hasil Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Dasar Negeri (SDN), Senin (1/7/2019).

Di SMPN 52 yang menjadi salah satu SMP baru di Makassar sekaligus pasang pengumuman jadwal pendaftaran ulang dan biaya yang harus disiapkan.

Prediksi Persebaya vs Persela Lamongan di Liga 1 2019 Jam 15.30, Momentum Bajul Ijo ke Papan Atas

Siapa Sangka Ternyata Maia Estianty Terinspirasi Nge-DJ dari Adik Suaminya Kini, Termasuk Piano

Adapun biaya yang harus disiapkan bagi siswa baru yakni sebesar Rp 1.180.000.

Jumlah tersebut terdiri dari biaya pendaftaran dan seragam sekolah.

Adapun dari pihak panitia, memberikan keringanan siswa baru untuk mengangsur pembayaran pendaftaran biaya pakaian tersebut.

Pengumuman ini dipajang di tembok sekolah tak jauh dari hasil pengumuman siswa baru.

Selain itu, khusus proses pendaftaran ulang, mulai tanggal 2 hingga 4 Juli.

Sejumlah siswa baru saat mengamati pengumuman pendaftaran ulang dan biaya yang harus dibayar di SMPN 52 Makassar
Sejumlah siswa baru saat mengamati pengumuman pendaftaran ulang dan biaya yang harus dibayar di SMPN 52 Makassar (Mulyadi/Tribun Parepare)

Persyaratan yang harus dilampirkan dalam pendaftaran ulang ini yakni Surat Hasil Ujian Nasional atau SKHU, Kartu Keluarga (KK), akte kelahiran dan bukti pendaftaran.

Pengumuman PPDB ini pun menimbulkan sorotan dan protes dalam sejumlah orangtua siswa di SMPN 52.

Hal ini dikarenakan banyak siswa yang tidak diterima disekitar dekat lingkungan sekolah sementara ada yang jauh tetapi diterima.(*)

Laporan Wartawan Tribun Timur,@adibrencheck

Langganan Berita Pilihan 
tribun-timur.com di Whatsapp 
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

 
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved