Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bawa Kabur Remaja Toraja, Pemuda Malangke Barat Diciduk

Nober membawa lari seorang gadis inisial TMR (14) asal Lembang Tapparan, Kecamatan Rembon, Kabupaten Tana Toraja.

Penulis: Tommy Paseru | Editor: Imam Wahyudi
tommy/ tribuntoraja
Tim Resmob Polres Tana Toraja mengamankan Pelaku NB tindak pidana asusila anak di bawah umur, Kecamatan Malengke Barat, Kelurahan Kalitata, Kabupaten Luwu Utara, Minggu (30/6/2019) 

TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - Nober (23), pemuda Kecamatan Malengke Barat, Luwu Utara, harus berurusan dengan polisi lantaran membawa kabur anak di bawah umur.

Informasi yang dihimpun, pelaku diamankan lantaran melakukan tindak asusila terhadap anak di bawah umur.

Nober diciduk Tim Resmob Polres Tana Toraja di Kelurahan Kalitata, Kecamatan Malengke Barat, Kabupaten Luwu Utara, Minggu (30/6/2019) siang.

Nober membawa lari seorang gadis inisial TMR (14) asal Lembang Tapparan, Kecamatan Rembon, Kabupaten Tana Toraja.

Sebelumnya, keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tana Toraja, kemudian ditindak lanjuti oleh Resmob Polres Tator dengan melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Polres Tana Toraja Ipda Isakndar.

Pelaku di tangkap berdasarkan LPB NOMOR :B/133/VI/2019/SPKT/RES TATOR.

Kasat Reskrim AKP Jon Paerungan membenarkan Penangkapan Tersebut.

"Pelaku telah diamankan di Mako Polres Tana Toraja untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut, sementara korban pun ikut untuk diserahkan kepada keluarganya," terang Jhon Paerungan. (*)

Laporan Wartawan : TribunToraja.Com,@b_u_u_r_y

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved