Bawa Kabur Remaja Toraja, Pemuda Malangke Barat Diciduk
Nober membawa lari seorang gadis inisial TMR (14) asal Lembang Tapparan, Kecamatan Rembon, Kabupaten Tana Toraja.
Penulis: Tommy Paseru | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - Nober (23), pemuda Kecamatan Malengke Barat, Luwu Utara, harus berurusan dengan polisi lantaran membawa kabur anak di bawah umur.
Informasi yang dihimpun, pelaku diamankan lantaran melakukan tindak asusila terhadap anak di bawah umur.
Nober diciduk Tim Resmob Polres Tana Toraja di Kelurahan Kalitata, Kecamatan Malengke Barat, Kabupaten Luwu Utara, Minggu (30/6/2019) siang.
Nober membawa lari seorang gadis inisial TMR (14) asal Lembang Tapparan, Kecamatan Rembon, Kabupaten Tana Toraja.
Sebelumnya, keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tana Toraja, kemudian ditindak lanjuti oleh Resmob Polres Tator dengan melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Polres Tana Toraja Ipda Isakndar.
Pelaku di tangkap berdasarkan LPB NOMOR :B/133/VI/2019/SPKT/RES TATOR.
Kasat Reskrim AKP Jon Paerungan membenarkan Penangkapan Tersebut.
"Pelaku telah diamankan di Mako Polres Tana Toraja untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut, sementara korban pun ikut untuk diserahkan kepada keluarganya," terang Jhon Paerungan. (*)
Laporan Wartawan : TribunToraja.Com,@b_u_u_r_y
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/tim-resmob-polres-tana-toraja-2.jpg)