Kasat Reskrim Tana Toraja Dituding Terima Setoran dari BPBD
Atas tuduhan tersebut ia menolak keras tudingan atas tuduhan Polres Tana Toraja menerima setoran dari Kepala BPBD Tana Toraja, Alfian Andi Lolo.
Penulis: Tommy Paseru | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUNTORAJA.COM,MAKALE-Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP Jhon Paerungan dituding telah menerima setoran dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Atas tuduhan tersebut ia menolak keras tudingan atas tuduhan Polres Tana Toraja menerima setoran dari Kepala BPBD Tana Toraja, Alfian Andi Lolo.
Nurul Inayah Eka Jadi Peserta Favorite pada Lomba Duta Anti Narkoba Sulsel
Benarkah Kejati Buka Penyelidikan Baru Kasus Korupsi APBD Sulbar? Ini Kata Kajati
Hal tersebut bermula dari pemberitaan disalah satu media online di Toraja pada Kamis (27/6/2019).
Disebutkan oleh mantan Bendahara BPBD Tator, Octavian Iskandar Dinata dalam berita tersebut, bahwa Kepala BPBD Tana Toraja Alfian Andilolo memberikan setoran kepada Pihak Polres Tana Toraja.
Kemudian, pada pemberitaan selanjutnya (media online yang sama) memberitakan tentang bantahan dari Kepala BPBD Tator Alfian Andilolo dengan judul Kepala BPBD Tana Toraja tegaskan tak Pernah Lakukan Pemerasan.
Dalam pemberitaan itu, Alfian Andilolo mengklarifikasi atas tuduhan oleh mantan bendahara BPBD Tator soal pemerasan yang dilakukanya terhadap kontraktor dan setoran ke Polres Tator.
Alfian juga membantah keras soal setoran ke Badan Pengawasan Keuangan Provinsi (BPKP) Sulawesi Selatan dan Polres Tana Toraja.
Ditulis, bahwa fee dari kontraktor mempunyai rincian, untuk BPKP sebesar Rp 6 juta per orang (lima orang).
"Pokoknya sekitar 20-an juta, belum hotel, makan dan lain-lain. Ada juga untuk bayar kembang api sebesar 60 juta, anggota dewan 10 juta dan ada juga yang disetor ke Polres Tana Toraja," ucap Octavian dalam berita tersebut.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Tana Toraja AKP Jon Paerungan membantah tegas tudingan tersebut.
"Tidak ada setoran dalam bentuk apapun dari Kepala BPBD ke Polres Tator, tudingan itu sama sekali tidak benar," tegas AKP Jon Paerungan saat di konfirmasi diruang kerjanya, Jumat 28 Juni 2019.
Saat ini Polres Tana Toraja sementara melakukan pendalaman atas dugaan kasus korupsi di BPBD Tana Toraja dengan program anggaran 7 miliar. (*)
Laporan Wartawan : Tribun Toraja.Com,@b_u_u_r_y
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/reskrim-polres-tana-toraja.jpg)