KABAR BAIK, Ifan Seventeen Tak Terbukti Lakukan Perzinahan dengan Citra Monica
KABAR BAIK, Ifan Seventeen Tak Terbukti Lakukan Perzinaan dengan Citra Monica
KABAR BAIK, Ifan Seventeen Tak Terbukti Lakukan Perzinaan dengan Citra Monica
TRIBUN-TIMUR.COM - Kasus penggerebekan Ifan Seventeen bersama seorang wanita yang diketahui bernama Citra Monica kini lanjut ke ranah hukum.
Suami Citra Monica sebelumnya telah melaporkan Ifan Seventeen atas dugaan perzinaan.
Kini, hasil visum telah keluar dan Ifan Seventeen tidak terbukti melakukan perzinaan.
Hal itu diungkapkan oleh M Rifai, Kasat Reskrim Polrestabes Bandung saat dihubungi wartawan pada Kamis (27/6/2019).
“Hasil visumnya tidak cukup bukti,” ujar M Rifai, seperti yang TribunStyle.com kutip dari TribunSeleb, Kamis (27/6/2019).
Diungkapkan Rifai, tidak ada bukti Ifan Seventeen dan Citra melakukan perzinaan seperti yang dilaporkan.
Baca: Siapa 13 Foto Wanita Cantik di Meja Kasir Panti Pijat ini? Seorang Pria Kabur Saat Digrebek Satpol
Karena itu, kasus tersebut tidak berlanjut ke tahap penyidikan.
“Sehingga tidak bisa lanjut ke penyidikan. Karena saat dilakukan pemeriksaan tidak ada mereka melakukan perzinahan,” tambah Rifai.

Diberitakan sebelumnya, video Ifan Seventeen digerebek bersama seorang wanita di sebuah apartemen beredar di media sosial.
Lokasi penggerebekan tersebut diketahui berada di sebuah apartemen yang ada di Ciumbuleuit, Bandung.
Dalam video yang beredar, Ifan Seventeen terlihat keluar dari salah satu kamar mengenakan celana pendek berwarna merah muda dan kaos hitam.
Baca: LAGI VIRAL, Agus Nikahi Rosiana dengan Mas Kawin 3 Telur Ayam Kampung & Uang 16 Ribu, ini Ceritanya
Sedangkan dari kamar lain sosok wanita cantik yang dibelakangan diketahui bernama Citra Monica itu keluar sambil terlibat adu mulut dan tarik menarik tas seorang pria yang mengenakan masker.
Pria yang terlibat adu mulut dengan Citra tersebut diduga merupakan suaminya.
Saat ditanya oleh si perekam video mengenai identitas wanita yang bersamanya, Ifan Seventeen dengan santai menjelaskan bahwa wanita itu adalah teman lamanya.
Ifan mengungkapkan wanita yang bernama Citra tersebut adalah temannya semasa SMA.

Kini penggrebekan tersebut berlanjut ke ranah hukum.
Suami Citra Monica yang diduga turut ikut dalam penggrebekan tersebut memilih jalur hukum untuk menyelesaikan kasusnya.
Suami Citra melaporkan Ifan Seventeen dengan pasal terkait perzinaan, yakni pasal 284 KUHP.
Perzinaan menurut pasal 284 KUHP adalah persetubuhan yang dilakukan oleh laki-laki atau perempuan yang telah menikah dengan perempuan atau laki-laki yang bukan istri atau suaminya.
Serius melaporkan Ifan Seventeen, suami Citra menyodorkan bukti ke pihak yang berwajib untuk memperkuat dugaannya.
Diungkapkan Kanit PPA Sat Reskrim Polresta Bandung Iptu Tuti, suami Citra telah menyerahkan bukti berupa surat nikah.
“Kalau bukti ya surat nikah saja dan sekarang masih proses,” kata Kanit PPA Sat Reskrim Polresta Bandung Iptu Tuti, Selasa (11/6/2019), seperti kutip dari TribunSeleb.
(TribunStyle/Listusista)
Follow akun instagram Tribun Timur:
Baca: Transkrip Lengkap Pidato Prabowo Usai Gugatannya Ditolak MK Kita Tidak Berkecil Hati, Tetap Tegar
Baca: Ayu Ting Ting Pamer Foto Seksi Bareng Pria di IG, Si Laki Posting Ayu Pakai Bikini Tapi Disensor
Baca: Pernah Hendak Tempeleng Ruhut Sitompul, Lihat Aksi Rocky Gerung Saat Tunjukkan Jurus Bangau Putih
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Hasil Visum Keluar, Ifan Seventeen Tak Terbukti Lakukan Perzinaan dengan Citra Monika, https://medan.tribunnews.com/2019/06/28/hasil-visum-keluar-ifan-seventeen-tak-terbukti-lakukan-perzinaan-dengan-citra-monika?page=all.