Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sambut HUT Bhayangkara, Polres Mamuju Gelar Pembuatan SIM dan SKCK Gratis, Lihat Syaratnya

Kegiatan yang dilaksanakan, mulai dari bakti sosial, bakti religi, bakri kesehatan, hingga perlombaan keagamaan dan olahraga.

Penulis: Nurhadi | Editor: Syamsul Bahri
Nurhadi/Tribun Timur
Kapolres Mamuju AKBP Mohammad Rivai Arvan saat diwawancarai di Aula Mapolres Jl Ks Tubun, Kelurahan Rimuku, Sulbar, Kamis (27/6/2019) 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU - Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-73 Bhayangkari, Polres Mamuju melaksanakan berbagai kegiatan.

Kegiatan yang dilaksanakan, mulai dari bakti sosial, bakti religi, bakri kesehatan, hingga perlombaan keagamaan dan olahraga.

Sidang Mantan Panglima Laskar Jihad, Terdakwa dan Korban Saling Memaafkan

Sinjai Gulirkan Pekan Olahraga Kabupaten (Porkab) pada September Mendatang

Tak hanya itu, salah satu kegiatan yang dilaksanakan Polres Mamuju dalam rangka menyambut HUT ke-73 Bhayangkari, yakni pemberian layanan pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengendara (SIM) secara gratis.

Juga pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara gratis.

Kapolres Mamuju AKBP Mohammad Rivai Arvan mengatakan, pelayanan pembuatan dan perpanjangan SIM serta pembuatan SKCK gratis ini, memiliki persyaratan khusus.

"Jadi itu ada pesyarakat khusus. Hanya diberikan kepada masyarakat yang lahirnya pada tanggal 1 Juli, bertepatan hari lahir Bhayangkara,"kata Arvan kepada Tribun-Timur.com, ditemui di Mapolres Mamuju, Kamis (27/6/2019) siang.

Kapolres Mamuju AKBP Mohammad Rivai Arvan saat diwawancarai di Aula Mapolres Jl Ks Tubun, Kelurahan Rimuku, Sulbar, Kamis (27/6/2019)
Kapolres Mamuju AKBP Mohammad Rivai Arvan saat diwawancarai di Aula Mapolres Jl Ks Tubun, Kelurahan Rimuku, Sulbar, Kamis (27/6/2019) (Nurhadi/Tribun Timur)

Dikatakan, ini dilakukan sebagai simbol bahwa Polres Mamuju bersyukur dalam rangka menyambut hari istimewa insan Bhayangkara.

"Jadi gratis ini dalam artian biaya kenegara tetap dibayarkan, namun yang menanggulangi adalah Polres Mamuju,"jelas Arvan.

"Kalau syarat-syarat lainnya. Tetap mengikat, hanya biaya administrasinya yang dibebaskan, karena dibayarkan oleh Polres,"tambahnya.(tribun-timur.com)

Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @nurhadi5420

Langganan Berita Pilihan 
tribun-timur.com di Whatsapp 
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur

Follow IG resmi Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved