Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Langkah Jokowi & Prabowo Usai Pembacaan Putusan MK, Rekonsiliasi hingga Bahas Masa Depan Koalisi

Langkah Jokowi & Prabowo Usai Pembacaan Putusan MK, Rekonsiliasi hingga Bahas Masa Depan Koalisi

Instagram Mahkamah Konstitusi @mahkamahkonstitusi
Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) Mahkamah Konstitusi 

"Ya pasti, enggak kemana-mana," ujar Moeldoko di kantornya, Rabu (26/6/2019).

Moeldoko melanjutkan, upaya rekonsiliasi pun dari hari ke hari kian menunjukkan titik terang dan semakin terwujud.

"Saya pikir sudah semakin kelihatan. Nanti dilihat saja," imbuhnya.

3. Prabowo akan bahas masa depan koalisi

Calon presiden Prabowo Subianto menyapa para pendukungnya seusai mendaftarkan dirinya di Gedung KPU RI, Jakarta, Jumat (10/8/2018). Pasangan Prabowo-Sandi secara resmi mendaftar sebagai calon presiden dan wakil presiden tahun 2019-2024.
Calon presiden Prabowo Subianto menyapa para pendukungnya seusai mendaftarkan dirinya di Gedung KPU RI, Jakarta, Jumat (10/8/2018). Pasangan Prabowo-Sandi secara resmi mendaftar sebagai calon presiden dan wakil presiden tahun 2019-2024. (KOMPAS.COM/ANDREAS LUKAS ALTOBELI)

Selain dua hal di atas, hal ketiga yang akan terjadi setelah putusan MK, Prabowo akan bertemu dengan seluruh anggota Koalisi Adil Makmur untuk membahas masa depan koalisi.

Hal ini disampaikan Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Andre Rosiade.

Menurut dia, hal pertama yang dilakukan Prabowo setelah menerima putusan adalah mengumpulkan semua anggota partai koalisi.

"Langkah selanjutnya adalah segera bertemu, melakukan rapat berkonsultasi dengan koalisi serta para pendukung," kata Andre di Media Center Prabowo-Sandi, Jakarta, Selasa (25/6/2019).

Pertemuan itu, kata Andre, untuk membahas apakah semua anggota partai yang telah bergabung dalam Koalisi Adil Makmur akan tetap solid atau justru akan mengambil langkah masing-masing.

Juru Bicara BPN Prabowo-Sandiaga, Andre Rosiade
Juru Bicara BPN Prabowo-Sandiaga, Andre Rosiade (Tribunnews.com/Rizal Bomantama)

"Semua dikembalikan ke teman-teman koalisi. Apakah masih di koalisi Indonesia Adil dan Makmur atau kita bubar?"

"Tentu Pak Prabowo dan Bang Sandiaga sebagai penerima mandat akan berdiskusi mengenai mandat ini," kata Andre, dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.

"Apakah mandat ini diambil kembali oleh masing-masing partai, atau Pak Prabowo terus mendapat mandat?"

"Tentu harus ada diskusi. Insyaallah setelah MK selesai, Pak Prabowo akan bertemu dengan pimpinan partai koalisi membahas ini," ucapnya.

Lebih lanjut, Andre juga mengaku pihaknya hingga saat ini masih tetap optimistis permohonannya dikabulkan dalam sidang putusan sengketa pilpres di MK.

"Kami optimis, insyaallah MK tanggal 27 Juni nanti akan memutuskan sesuai dengan harapan kami, MK bisa mendiskualifikasi Pak Jokowi dan menetapkan Pak Prabowo menjadi presiden 2019-2024," kata Andre.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Setelah Putusan MK, Inilah yang Akan Dilakukan KPU hingga Jokowi-Prabowo

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved