Bejat! Farid Jajakan istrinya Rp 3 Juta ke Pria Lain hingga Saksikan Langsung saat Sang Istri 'Main'
Bejat! Farid Sugiarto jajakan istrinya Rp 3 juta ke pria lain hingga saksikan langsung saat sang istri "main".
TRIBUN-TIMUR.COM - Bejat! Farid Sugiarto jajakan istrinya Rp 3 juta ke pria lain hingga saksikan langsung saat sang istri "main".
Seorang suami asal Lamongan, Jawa Timur ini tega jajakan istrinya untuk melakukan hubungan badan dengan tarif Rp 3 juta sekali kencan.
Sosok suami jual istri yang diketahui bernama Farid Sugiarto ini kemudian ditangkap petugas dari Satreskrim Polres Malang saat melakukan aksinya di salah satu hotel di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Rabu (19/6/2019).
Penangkapan ini berdasar pada laporan masyarakat yang mengetahui adanya layanan bercinta menyimpang dan dilakukan oleh sepasang suami istri.
Berikut sederet fakta yang dirangkum SURYA.co.id dari data lapangan terkait kasus suami asal Lamongan jajakan istrinya dengan tarif Rp 3 juta sekali kencan.
1. Ditangkap atas laporan warga
Farid Sugiarto (25) laki-laki asal Desa Sumberejo, Kabupaten Lamongan berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polres Malang saat menjajakan istrinya pada pelanggan di salah satu hotel di Kabupaten Malang.
"Berawal dari laporan masyarakat. Ada pasutri yang menawarkan layanan bercinta menyimpang di hotel. Atas dasar informasi tersebut kami lakukan penyelidikan dan penangkapan," Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung saat menggelar kasus perkara, Senin (24/6/2019).
2. Tersangka tawarkan istrinya via Facebook
Ujung menuturkan, dalam melancarkan aksi menyimpangnya, tersangka memanfaatkan jejaring media sosial Facebook.
Di media sosial itulah Farid Sugiarto yang kini jadi tersangka menggaet para pelanggan untuk dapat menikmati tubuh istrinya.
Begitu sepakat, tersangka dan istri langsung mendatangi hotel yang sudah disepakati untuk melakukan hubungan badan.
3. Patok harga Rp 3 juta
Sekali kencan, tersangka mematok tarif Rp 3 juta.
"Di dalam grup Facebook. Tersangka menawarkan sensasi berhubungan badan dengan pasangan suami-istri. Harus transfer dulu. Kemudian mereka (pasutri) berhubungan seksual bersama dengan pelanggan.Pelanggan pula yang menentukan hotelnya," tutur Ujung.
4. Polisi soroti fenomena sosial ini
Terkait status dari istri tersangka, Ujung menerangkan istri tersangka adalah saksi dalam kasus ini.
Meski tersangka mengaku hanya melakukan hubungan badan menyimpang satu kali, polisi masih akan melakukan pengembangan.
"Ini merupakan fenomena sosial yang perlu kami soroti bersama untuk dilakukan penyelesaian," ujar Ujung.
5. Polisi amankan sejumlah barang bukti
Atas penangkapan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua fincard kamar hotel nomor 518, satu buah bra warna hitam tali kuning dan celana dalam, satu buku rekening, serta uang tunai sebesar Rp 1,5 juta.
6. Farid mengaku didorong istri lakukan praktik menyimpang
Tersangka Farid Sugiarto mengaku melakukan praktik menyimpang tersebut atas dorongan sang istri.
Mirisnya, ketika berhubungan badan, Farid Sugiarto turut menyaksikan langsung istrinya berhubungan dengan pelanggan di depan matanya.
Terkait motif utama dalam melakukan hubungan seksual menyimpang, Farid Sugiarto memilih bungkam.
Ia lebih memilih tertunduk lesu ketika digelandang ke Mapolres Malang.
7. Farid Sugiarto merasa cemburu pada sang istri
"Sebenarnya ya cemburu, tapi ya gimana lagi terpaksa," kata pria yang mengaku sebagai penjual es itu.
Farid Sugiarto masih mengingat betul pertama kali menjalin kasih dengan istrinya yang juga warga Lamongan itu.
Menikah sejak tahun 2012, Farid Sugiarto dengan istrinya dikaruniai satu orang anak yang kini masih usia sekolah PAUD.
"Kalau ditanya cemburu pasti ada. Ibarat angka 1 sampai 10. Cemburu saya di angka 6," ujarnya tertunduk lesu.
8. Dijerat pasal perdagangan orang
Ujung menerangkan tersangka dijerat dengan Pasal 2 UU Nomor 21/2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pasal 30 JO Pasal 4 Ayat 2 Huruf D/2008 tentang Pornografi.(akira tandika paramitaningtyas)