Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Diinisiasi Granat, Desa Majannang Jadi Kampung Anti Narkoba Pertama di Maros

Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Maros memperingati Hari Anti Narkotika Internasional, Rabu (26/6/2019).

Penulis: Amiruddin | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/AMIRUDDIN
Granat Maros memperingati Hari Anti Narkotika Internasional, Rabu (26/6/2019). 

TRIBUN-MAROS.COM, MAROS BARU - Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Maros memperingati Hari Anti Narkotika Internasional, Rabu (26/6/2019).

Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional tersebut, dipusatkan di Desa Majannang, Kecamatan Maros Baru, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Selain peringatan Hari Anti Narkotika Internasional, acara tersebut juga dirangkaikan dengan pencanangan kampung anti Narkoba.

Baca: KPU Maros Butuh Dana Rp 30 M untuk Selenggarakan Pilkada

Baca: Mahasiswi Cantik Asal Maros Ingin PSM Bobol Gawang Becamex 2-0

Baca: Sudah 500 Pendaftar, Begini Persiapan Jelajah Geopark Maros-Pangkep

Duta Anti Narkoba Maros 2018, Pallawa Rukka, mengatakan pencanangan kampung anti narkoba tersebut, merupakan yang pertama di Maros.

Desa Majannang sengaja dipilih, kata dia, karena desa tersebut letaknya sangat strategis, dan rawan dimanfaatkan oleh penyalahguna narkotika.

"Desa Majannang dekat dengan pusat kota, dan juga mudah dijangkau melalui jalur laut. Makanya, harapan kami tak ada penyalahgunaan narkotika di desa ini," kata Pallawa Rukka, kepada tribun-maros.com, Rabu siang.

Selain itu, kata dia, menurut data, Maros menempati posisi ke lima di Sulsel, dalam hal penyalahgunaan narkotika.

Pallawa Rukka berharap, pencanangan kampung anti narkoba di Majannang, dapat diikuti daerah lain di Maros.

Sementara itu, Ketua DPRD Maros, Chaidir Syam, mengapresiasi terbentuknya kampung anti narkoba di Maros.

Narkoba kata dia, butuh penanganan serius dari semua stakeholder.

"Ayo kita sama-sama mencegah penyalahgunaan narkotika, mulai dari keluarga, dan lingkungan kita," kata Chaidir Syam.

Hal senada juga disampaikan Camat Maros Baru, Andi Zulkifli.

Ia berharap, pencanangan anti narkoba juga diikuti desa dan kelurahan lain di Maros Baru.

"Sampai saat ini belum ada warga kita di sini yang terlibat. Makanya kami harap, adanya kampung anti narkoba ini, dapat menutup ruang gerak penyalahgunaan narkotika di Maros," tutur Andi Zulkifli.

Pantauan tribun-maros.com, acara diakhiri dengan pemukulan gong, dan peresmian kampung anti narkoba oleh Forkopimda Maros.

Laporan Wartawan Tribun Timur, @amir_eksepsi

Langganan Berita Pilihan 
tribun-timur.com di Whatsapp 
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur

Follow IG resmi Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

B

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved