Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Gini Awal Mula Kedekatan 3 Guru & Siswi SMP Hingga Berhubungan Badan di Ruang Komputer & Semak-semak

Seperti kasus yang membuat geger masyarakat ini. Tiga guru yang mengajar di SMP Negeri di Kabupaten Serang, Banten, ditangkap dan telah ditetapkan se

Editor: Rasni
Tribunnews
Begini Awal Mula Kedekatan Guru dan Siswi SMP Hingga Keduanya Berhubungan Badan di Ruang Komputer 

Awalnya mereka pura-pura membahas pelajaran kemudian satu siswi diajak oleh guru untuk melakukan hubungan intim.

Begitu pula dengan pasangan guru dan siswi lainnya.

Korban yang awalnya diajak temannya itu awalnya menolak namun ia dipaksa dengan cara ditarik tangannya.

Pakaian dalam korban juga dibuka paksa oleh pelaku.

 

Baca: Kabar Buruk Datang dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Mohon Doanya!

Baca: Gangguan Jaringan, PPDB Sistem Zonasi di SMAN 1 Barru Terhambat

Baca: Ramalan Zodiak Cinta, Rabu 26 Juni 2019: Leo Temukan Kekasih Hati, Libra Jangan Berharap Lebih

Setelah kejadian, korban melarikan diri dari laboratorium komputer.

Ketiga guru tersebut diketahui sudah memiliki istri dan masing-masing sudah dikaruniai dua anak.

Pelaku pertama, DD mengaku awalnya ia dan korban sering berkomunikasi melalui WhatsApp.

Setelah itu, siswi tersebut menjadi lebih sering curhat soal kehidupan pribadinya.

Akhirnya terjadi perbuatan asusila dnegan modus berpacaran.

Akibat hubungan intim yang dilakukan tersangka OH, salah satu siswi hamil 21 minggu.

Orangtua korban yang mengetahui anaknya hamil karena perbuatan OH langsung melaporkannya ke polisi.

Kemudian, orangtua siswi lainnya ikut melaporkan pelaku yang lain.

Ilustrasi pelecehan
Ilustrasi pelecehan (Istimewa / kompas.com)

Ketiganya terancam hukuman penjara 20 tahun.

Mereka dijerat dengan Pasal 81 ayat 1,2, dan 3 UU Perlindungan Anak.

OH, DD, dan AS mendapat ancaman hukuman lebih berat karena ketiganya merupakan tenaga pendidik.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved