BREAKING NEWS
BREAKING NEWS: 60 Legislator DPRD Sulsel Setujui Hak Angket
60 dari 64 legislator DPRD Sulsel menyetujui hak angket dalam rapat paripurna DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar,
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sebanyak 60 dari 64 legislator Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel menyetujui hak angket dalam rapat paripurna DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Sulsel, Senin (24/6/2019).
Keempat anggota DPRD Sulsel yang tak setuju yakni Irfan AB, Usman Lonta, Mukhtar Badewing, dan Alex Palinggi.
M Roem meminta persetujuan anggota DPRD Sulsel dengan berdiri di tempat.
Baca: Wagub Sulsel Tunggu Hasil Hak Angket DPRD
Baca: M Roem Tandatangani Undangan Paripurna Usul Hak Angket saat NA di Luar Negeri
Baca: Pimpinan Dewan Bahas Hak Angket Hingga Mutasi Pejabat oleh Gubernur Sulsel
Sehingga, pimpinan DPRD Sulsel bakal bersurat ke Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah.
Pimpinan pun akan membentuk panitia hak angket dari fraksi yang hadir.
Apa itu hak angket?
Melansir situs resmi DPR RI, Hak Angket adalah hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang/kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Inilah Inisiator Hak Angket ke Gubernur Sulsel
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel mengajukan hak angket kepada gubernur dan wakil gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah-Andi Sudirman Sulaiman.
Sebanyak 18 anggota DPRD Sulsel menandatangani surat pernyataan untuk hak angket dari 8 fraksi.
"Bagi kita ini adalah kesalahan fatal administrasi pemerintahan, sepanjang Pemprov Sulsel belum pernah terjadi," kata anggota fraksi Nasdem, M Rajab.
Ia mengatakan, Pemerintah mempunyai badan pertimbangan jabatan dan kepangkatan (Baperjakat).
"Dengan kejadian ini ada pejabat melakukan kebijakan di luar kewenangan, ini ada disharmonisasi di dalam, dan tindakan melampaui kewenangan ini adalah pelanggaran undang-undang," katanya.
Bagi Nasdem, hak angket ini membuat adanya perbaikan pelayanan dan sistem.
"Gubernur dan wakil gubernur Sulsel kembali melakukan penataan secara baik dalam pembagian tugas di antara mereka," katanya.
Saat ini, legislator yang menandatangani hak angket yakni Fraksi Golkar Kadir Halid dan Fachruddin Rangga.
Dari Demokrat yakni Selle KS Dalle.
Dari Nasdem yakni Muslimin Salam, Syaharuddin Alrif, M Rajab.
Gerindra yakni Anas Hasan, Rusdin Tabi, Marjono dan Edward Horas.
PPP yakni Asrul Makkaraus, Amran Aminullah, Syahrir Langko.
Dari Fraksi Umat Bersatu (FUB), Irwan Hamid dan Fraksi Hanura Alex Palinggi, dan Fraksi PAN Mukhtar Badewing.
(TRIBUN-TIMUR.COM/HASIM ARFAH)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Subscribe YouTube Tribun Timur
Juga Follow IG resmi Tribun Timur
B