Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Modal Rp 1.000, Bocah ini Nonton ES & LA Beradegan Ranjang 'Saya Mah Tidak Niat tapi Diajak Teman'

Modal Rp 1.000, Bocah ini Nonton ES & LA Beradegan Ranjang 'Saya Mah Tidak Niat tapi Diajak Teman'

Editor: Ilham Arsyam
tribun jabar
Pasutri Tasikmalaya yang live adegan mesum ke para bocah ternyata buruh tani. Begini cara polisi amankan mereka. (Tribun Jabar) 

Modal Rp 1.000, Bocah ini Nonton ES & LA Pasangan Suami Istri Beradegan Ranjang 'Saya Mah Tidak Niat tapi Diajak Teman'

TRIBUN-TIMUR.COM - Aparat kepolisian berhasil menangkap pasangan suami istri ( pasutri ) yang mempertontonkan adegan ranjang kepada anak kecil.

Bahkan, seorang bocah yang menyaksikan adegan ranjang pasangan suami istri tersebut mencerikan hal tersebut.

Seorang bocah lelaki berusia 10 tahun mengaku hanya membayar Rp 1000 untuk dapat menyaksikan adegan ranjang pasangan suami istri tersebut.

Saat ini, pasangan suami istri berinisial EK (25) dan LI (24) sudah diamakan oleh aparat kepolisian Polres Tasikmalaya untuk menjalani pemeriksaan.

Baca: ES dan LA, Pasangan Suami Istri yang Mempertontonkan Hubungan Intim ke Anak-anak, Nih 4 Faktanya

"Suami istri itu sudah diperiksa," jelas Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Dadang Sudiantoro dikutip TribunnewsBogor.com dari Kompas.com.

Anak-anak dengan rentan usia delapan hingga belasan tahun ini menonton adegan ranjang pasangan suami istri itu lewat jendela kamar.

Anak-anak tersebut nonton bareng alias nobar ketika pasangan suami istri ini mempraktekan adegan ranjangnya di dalam kamar.

Bahkan, dari pengakuan anak yang ikut menonton hanya membayar Rp 1000 untuk melihat adegan ranjang pasangan suami istri itu.

"Abi mah mayar sarebu (Saya bayar Rp 1.000)," katanya bocah berusia 10 tahun di kantor KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (19/6/2019) dikutip dari Tribun Jabar.

Pasutri Tasikmalaya yang live adegan mesum ke para bocah ternyata buruh tani. Begini cara polisi amankan mereka.
Pasutri Tasikmalaya yang live adegan mesum ke para bocah ternyata buruh tani. Begini cara polisi amankan mereka. (Tribun Jabar)

Menurutnya, uang yang terkumpul untuk membeli rokok dan kopi.

Bocah lelaki berusia 10 tahu ini mengaku diajak oleh temannya untuk menyaksikan adegan ranjang pasangan suami istri tersebut.

"Saya mah tidak niat tapi diajak teman, lalu melihat melalui kaca kamar itu," kata sang bocah menggunakan Bahasa Sunda.

Kepala Dusun di Desa Kadipaten, Ujang Supratman mengatakan warga dan tokoh masyarakat setempat meminta selain para pelaku dihukum supaya jera, juga semua pihak agar membantu memulihkan psikis anak-anak yang menjadi korban.

"Warga dan tokoh meminta pelaku diberi hukuman supaya jera. Kami minta tolong ke KPAID untuk sembuhkan anak-anak psikisnya," kata Ujang yang ikut datang ke Kantor KPAID Kabupaten Tasikmamaya.

Pasutri yang jualan adegan ranjang diperiksa di Mapolres Tasikmalaya Kota, Selasa (18/6/2019).
Pasutri yang jualan adegan ranjang diperiksa di Mapolres Tasikmalaya Kota, Selasa (18/6/2019). (Tribunjabar.id/Isep Heri)

Masyarakat setempat, kata Ujang, mengira kejadian ini bermula dari keisengan para pelaku.

Meski begitu ia memandang keisengan itu tidak pantas dilakukan apalagi melibatkan anak-anak di bawah umur.

"Pokoknya pelaku harus dibuat jera," katanya.

Sebelumnya, Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, kepada wartawan, Selasa (18/6/2019) pagi, mengatakan, tontonan tak senonoh tersebut terjadi beberapa kali pada bulan Ramadan 1440 H dan dilakukan seusai salat Tarawih.

Hingga Selasa (18/6) pukul 19.00 malam tersangka E (kedua dari kiri) dan L (kanan) menjalani pemeriksaan pertama di ruang Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota. (Tribun Jabar/Firman Suryaman)
Hingga Selasa (18/6) pukul 19.00 malam tersangka E (kedua dari kiri) dan L (kanan) menjalani pemeriksaan pertama di ruang Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota. (Tribun Jabar/Firman Suryaman) (tribun jabar/firman suryaman)

Anak yang menonton berjumlah enam orang.

"Kami masih menyelidiki motif di belakang aksi mempertontonkan adegan hubungan suami istri oleh E dan L ini. Apakah ada faktor penyakit kejiwaan atau lainnya. Namun yang jelas setiap kali dipertontonkan, anak-anak cukup membayar dengan kopi, rokok, atau mi instan," kata Ato.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Febry Maruf, yang masih berada di Mapolresta, menambahkan, meski pasangan suami istri itu masih belum mengakui perbuatannya tapi pihaknya tetap akan memproses karena sudah mengantongi sejumlah bukti kuat.

"Salah satunya adalah pengakuan anak-anak. Mereka dimintai keterangan secara terpisah satu-satu dan jawabannya ternyata sama. Yaitu mereka boleh menonton dengan bayaran rokok, kopi, atau mi instan," kata Febry.

Tidak menutup kemungkinan pihaknya akan mendatangkan psikolog untuk mendalami motif dibalik mempertontonkan adegan ranjang sendiri ini kepada anak-anak.

"Semuanya akan didalami agar terkuak apa yang terjadi dan dijadikan pelajaran berharga bagi masyarakat luas," ujar Febry.

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Cerita Bocah yang Nonton Adegan Ranjang Pasutri dari Balik Jendela: Saya Bayar Seribu, https://bogor.tribunnews.com/2019/06/19/cerita-bocah-yang-nonton-adegan-ranjang-pasutri-dari-balik-jendela-saya-bayar-seribu?page=all.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved