Modal Rp 1.000, Bocah ini Nonton ES & LA Beradegan Ranjang 'Saya Mah Tidak Niat tapi Diajak Teman'
Modal Rp 1.000, Bocah ini Nonton ES & LA Beradegan Ranjang 'Saya Mah Tidak Niat tapi Diajak Teman'
Modal Rp 1.000, Bocah ini Nonton ES & LA Pasangan Suami Istri Beradegan Ranjang 'Saya Mah Tidak Niat tapi Diajak Teman'
TRIBUN-TIMUR.COM - Aparat kepolisian berhasil menangkap pasangan suami istri ( pasutri ) yang mempertontonkan adegan ranjang kepada anak kecil.
Bahkan, seorang bocah yang menyaksikan adegan ranjang pasangan suami istri tersebut mencerikan hal tersebut.
Seorang bocah lelaki berusia 10 tahun mengaku hanya membayar Rp 1000 untuk dapat menyaksikan adegan ranjang pasangan suami istri tersebut.
Saat ini, pasangan suami istri berinisial EK (25) dan LI (24) sudah diamakan oleh aparat kepolisian Polres Tasikmalaya untuk menjalani pemeriksaan.
Baca: ES dan LA, Pasangan Suami Istri yang Mempertontonkan Hubungan Intim ke Anak-anak, Nih 4 Faktanya
"Suami istri itu sudah diperiksa," jelas Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Dadang Sudiantoro dikutip TribunnewsBogor.com dari Kompas.com.
Anak-anak dengan rentan usia delapan hingga belasan tahun ini menonton adegan ranjang pasangan suami istri itu lewat jendela kamar.
Anak-anak tersebut nonton bareng alias nobar ketika pasangan suami istri ini mempraktekan adegan ranjangnya di dalam kamar.
Bahkan, dari pengakuan anak yang ikut menonton hanya membayar Rp 1000 untuk melihat adegan ranjang pasangan suami istri itu.
"Abi mah mayar sarebu (Saya bayar Rp 1.000)," katanya bocah berusia 10 tahun di kantor KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (19/6/2019) dikutip dari Tribun Jabar.

Menurutnya, uang yang terkumpul untuk membeli rokok dan kopi.
Bocah lelaki berusia 10 tahu ini mengaku diajak oleh temannya untuk menyaksikan adegan ranjang pasangan suami istri tersebut.
"Saya mah tidak niat tapi diajak teman, lalu melihat melalui kaca kamar itu," kata sang bocah menggunakan Bahasa Sunda.
Kepala Dusun di Desa Kadipaten, Ujang Supratman mengatakan warga dan tokoh masyarakat setempat meminta selain para pelaku dihukum supaya jera, juga semua pihak agar membantu memulihkan psikis anak-anak yang menjadi korban.
"Warga dan tokoh meminta pelaku diberi hukuman supaya jera. Kami minta tolong ke KPAID untuk sembuhkan anak-anak psikisnya," kata Ujang yang ikut datang ke Kantor KPAID Kabupaten Tasikmamaya.
