Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Wiki

TRIBUNWIKI: Haris Azhar Tolak Jadi Saksi Prabowo, Siapa Dia? Ini Profilnya

Dilansir dari beberapa sumber Haris Azhar adalah seorang aktivis Hak Asasi Manusia (HAM).

Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Ina Maharani
tribunnews.com
Koordinator KontraS Haris Azhar 

 
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Salah satu nama yang mencuat ke publik terkait dengan sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) adalah Haris Azhar.

Ia diketahui menolak untuk menjadi saksi bagi pemohon BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Advokat pegiat isu hak asasi manusia (HAM) bahkan menolak untuk hadir dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), pada Rabu (19/6/2019).

"Saya menolak untuk hadir. Yang harus diundang itu Sulman Aziz. Bukan saya yang diundang," tegas Haris saat diwawancarai melalui sambungan telepon oleh Kompas TV dalam program Breaking News, Rabu (19/6/2019) petang, dikutip dari Tribunnews.com.

Sejumlah alasan menurut Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), menjadi dasar menolak.

Diantaranya sebenarnya yang akan bersaksi bukan dirinya di hadapan Hakim Konstitusi.

Hal itu pernah disampaikan BPN Prabowo-Sandiaga.

Rencana awal, dia menjelaskan, mantan Kapolsek Pasirwangi Garut AKP Sulman Aziz yang akan menjadi saksi.

"Cuma Sulman Aziz itu polisi, harusnya surat permohonannya jauh-jauh hari. Ini kan baru kemarin diberitahu. Jadi Sulman Aziz tidak bisa datang," jelas Haris.

Karenanya Haris diminta untuk menggantikan.

Namun setelah berdiskusi dengan sejumlah teman, Haris memutuskan tidak akan hadir.

"Kalau saya tidak tepat, karena fungsi saya sebagai pendamping Sulman Aziz, ketika ia coba menyampaikan apa yang ia ketahui. Itu pertama," paparnya.

Kedua, cara mengundang Sulman Aziz menurut dia terlalu mendadak dan tidak profesional.

"Sulman Aziz itu kan polisi. Jadi baiknya institusi yang mengundang," jelasnya.

Selain itu, fakta yang ingin diungkapkan juga berkaitan dengan Undang-undang kepolisian.

"Jadi saya menjaga independensi ketentuan itu," ucapnya.

Terakhir dia tidak bersedia bersaksi untuk Prabowo-Sandiaga adalah Prabowo punya masalah pelanggaran HAM di masa lalu.

Begitu juga petahana Joko Widodo (Jokowi) menurut dia, juga tak memberikan solusi soal kasus HAM.

"Kedua belah pihak ini, 01 dan 02, Capresnya punya masalah dengan HAM. Kenapa juga saya harus memberikan kesaksian buat meringankan atau memberatkan salah satunya."

"Karena siapapun yang terpilih punya problem mengenai HAM menurut saya," ujar Direktur Eksekutif Lokataru yang juga aktivis 1998 ini.

Sebelumnya diberitakan Direktur Eksekutif Lokataru yang juga aktivis 1998, Haris Azhar, menjadi saksi dalam sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019).

Siapa Haris Azhar?

Dilansir dari beberapa sumber Haris Azhar adalah seorang aktivis Hak Asasi Manusia (HAM).

Ia mulai bergelut dalam dunia aktivis sejak menempuh pendidikan hukumnya.

Ia bahkan pernah mendampingi korban bahkan menjadi Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras).

Nama Haris sempat mencuat kepermukaan publik karena kasus narkoba yang dilakukan oleh terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman.

Dilansir dari Kompas.com, Tim Investigasi Polri mewawancarai beberapa orang saat berada di Lapas Nusakambangan terkait testimoni Freddy Budiman.

Anggota Tim Investigasi Polri, Hendardi, mengatakan, John Kei adalah satu di antara saksi yang diperiksa.

Kepada Tim Investigasi, John Kei membenarkan adanya komunikasi antara Koordinator Kontras Haris Azhar dan Freddy.

Begitu pula soal substansi pembicaraan. "‎Kami sudah dengar keterangan dari John Kei.

Dia membenarkan memang benar ada pertemuan itu dan benar materi pembicaraan yang ditulis Haris.

Benar tidak ada yang dilebihkan maupun dikurangkan," tutur Hendardi saat dihubungi, Jumat (19/8/2016), seperti dikutip Tribunnews.com.

Hendardi menambahkan, ‎meski John Kei membenarkan adanya pertemuan dan materi pembicaraan, Tim masih akan mengecek ke saksi yang lainnya.

"Kami harus mengecek kembali dari saksi yang lain karena kami berangkat dari keterangan Haris pada Freddy," terangnya.

Haris Azhar sebelumnya mengaku mendapatkan kesaksian dari Freddy Budiman terkait adanya keterlibatan oknum pejabat Badan Narkotika Nasional, Polri, TNI, serta Bea dan Cukai dalam peredaran narkoba yang dilakukan Freddy.

Kesaksian Freddy, menurut Haris, disampaikan saat memberikan pendidikan HAM kepada masyarakat pada masa kampanye Pilpres 2014.

Menurut Haris, Freddy bercerita bahwa ia hanya operator penyelundupan narkoba skala besar.

Saat hendak mengimpor narkoba, Freddy menghubungi berbagai pihak untuk mengatur kedatangan narkoba dari China.

"Kalau saya mau selundupkan narkoba, saya acarain (atur) itu. Saya telepon polisi, BNN, Bea Cukai, dan orang yang saya hubungi itu semuanya titip harga," kata Haris, mengulangi cerita Freddy.

Freddy bercerita kepada Haris, harga narkoba yang dibeli dari China seharga Rp 5.000 sehingga ia tidak menolak jika ada yang menitipkan harga atau mengambil keuntungan penjualan Freddy.

Oknum aparat disebut meminta keuntungan kepada Freddy dari Rp 10.000 hingga Rp 30.000 per butir.

Seusai menyampaikan cerita itu, Haris dilaporkan polisi, TNI, dan BNN ke Bareskrim Polri, Selasa (2/8/2016).

Ketiga lembaga itu melaporkan Haris dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Data diri:

Nama lengkap:Haris Azhar

Instagram: @azharharis

Profesi: Aktivis

Lahir: Jakarta, 10 Juli 1975

Pendidikan

S1, Sarjana Hukum, Universitas Trisakti (1999)

S2, Magister Filsafat, Universitas Indonesia, Tidak selesai

S2, MA, Dalam Teori Hak Asasi Manusia dan Praktek, University of Essex, Inggris (2010)

Karier

  1. Sukarelawan Divii Advokasi, KontraS 1999
  2. Anggota Staf Monitoring & Biro Riset, Kontras
  3. Kepala Dokumentasi Penelitian Biro, Kontras
  4. Kepala Riset, Investigasi dan Biro Database, Kontras
  5. Wakil Koordinator Kontras
  6. Koordinator Kontras 2015

Sumber berita: https://nasional.kompas.com/read/2016/08/19/11543021/john.kei.membenarkan.pernyataan.freddy.budiman.kepada.haris.azhar

http://www.tribunnews.com/nasional/2019/06/19/tolak-jadi-saksi-prabowo-sandiaga-haris-azhar-yang-harusnya-diundang-itu-sulman-aziz

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved