Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PENYEBAB Skandal Narkoba B.I eks iKON Tidak Dilanjutkan Investigasinya Pihak Kepolisian Korea

PENYEBAB Skandal Narkoba B.I eks iKON Tidak Dilanjutkan Investigasinya Pihak Kepolisian Korea

Instagram B.I eks iKON @shxxbi131
B.I eks iKON 

MBC Ungkap Alasan Mengapa Skandal Narkoba Han Seo Hee & B.I Tidak Diinvestigasi Sebagaimana Mestinya

MBC News memberitakan dalam satu segmennya mengenai alasan mengapa Han Seo Hee tidak diinvestigasi dengan baik terkait skandal narkoba yang melibatkan B.I (Hanbin) eks iKON di tahun 2016.

Seperti yang dilansir oleh Koreaboo, pada 30 Agustus 2016, Han Seo Hee membalikkan kesaksiannya tentang keterlibatan B.I dalam skandal narkoba.

Keesokan harinya, Kantor Kejaksaan Distrik Suwon menerima laporan polisi tentang dugaan keterlibatan B.I iKON dalam kasus narkoba serta perubahan keterangan Han Seo Hee.

Jaksa hanya memanggil Han Seo Hee sekali untuk pemeriksaan.

Han Seo Hee, B.I
Han Seo Hee, B.I (Koreaboo)

Nmaun tak satu pun laporan yang dibuat tentang investigasi tersebut.

Satu petugas kejaksaan menyebutkan alasannya:

"Saat proses investigasi, Han Seo Hee terus menangis jadi kami tidak bisa memeriksanya dengan benar."

Setelah itu, kejaksaan tidak pernah memanggil kembali Han Seo Hee dan B.I untuk investigasi.

MBC News
MBC News (Koreaboo)

Polisi juga melakukan investigasi secara terpisah saat itu.

Setelah polisi menyerahkan kasus Han Seo Hee ke kejaksaan, polisi melanjutkan investigasi terhadap B.I secara terpisah selama 6 bulan hingga Maret 2017.

Investigasi tersebut berakhir tanpa hasil

Salah satu investigator berkata:

"Investigasi harus dilakukan secara internal karena kami menyerahkan semua data kami terkait B.I pada kejaksaan."

Hingga pada akhirnya, baik polisi maupun kejaksaan tidak pernah menginvestigasi B.I maupun Han Seo Hee sebagaimana mestinya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved