Cerita Lengkap Oknum Driver Ojol Mengintip Gadis di Kamar Mandi Kos, Saat Asyik Ngintip Pelaku Jatuh
Cerita Lengkap Oknum Driver Ojol Intip Gadis di Kamar Mandi Kos, Saat Asyik Ngintip Pelaku Jatuh
Cerita Lengkap Oknum Driver Ojol Mengintip Gadis di Kamar Mandi Kos, Saat Asyik Ngintip Pelaku Jatuh
TRIBUN-TIMUR.COM - Ada pepatah 'cinta ditolak dukun bertindak' namun bagi Adi Aprianto pepatah tersebut tak berlaku baginya.
Oknum driver ojek online (ojol) ini tega menganiaya korbanya dengan palu dan gunting di sebuah kos.
Mirisnya, korban tak lain adalah tetangga kosnya sendiri.
Adi Aprianto (32) laki-laki asal Lampung yang merupakan driver ojek online ini mengaku jatuh cinta kepada karyawati Tiara Dewata, Ni Kadek CM.
Namun sayang, cintanya berujung pada penolakan oleh gadis 21 tahun asal Karangasem tersebut.
Baca: Kronologi Viral Pasutri Bersetubuh Ditonton Anak-anak Tarif Rp 5 Ribu, Bisa Bayar Rokok & Mie Instan
Baca: Bidan Cantik yang Beraksi dengan Timun Viral di WhatsApp (WA) Akhirnya Buka Suara Saya Khilaf

Kapolsek Denpasar Timur (Dentim) Kompol I Nyoman Karang Adiputra pun mengatakan, sebelum aksi penganiayaan pelaku mengaku sakit hati lantaran cintanya ditolak.
"Tersangka mengaku pernah suka sama korban. Namun saat pelaku ingin mengajak korban jalan-jalan, korban menolak ajakannya," ujarnya.
Sakit hati karena cintanya ditolak, korban pun berniat untuk memperkosa gadis muda itu dan sudah beberapa kali mengintip korban yang tengah mandi.
Diceritakan Kapolsek Dentim, pelaku mengaku pernah mengintip korban mandi, yang mana di kamar mandi tersebut tidak terdapat plafon.
"Ada dua kamar mandi di TKP dan letaknya itu bersebelahan. Di atas kamar mandi juga tidak ada plafonnya," terangnya Kompol Karang Adiputra.
Diceritakan awal mulanya, saat itu pelaku tengah beres-beres untuk pindah kos, pelaku yang saat itu sedang membawa palu dan gunting.
Pelaku dan korban yang sama-sama tinggal di sebuah kos Jalan Kapten Japa, Gang XVIII Nomor 10 A, Denpasar Timur, Bali.
Melihat korbannya yang tak lain tetangga kosnya hendak pergi mandi.
Melihat kesempatan itu, pelaku pun mencoba mengintip korban dari kamar mandi sebelah dengan cara naik dari atas bak mandi.
Kapolsek pun mengatakan saat asyik mengintip, ternyata pelaku jatuh dari kamar mandi korban.
Terkejut, korban pun langsung mengambil handuk untuk menutup badannya, namun pelaku langsung memeluknya.
"Pelaku jatuh dan saat itu juga memeluk korban," lanjutnya.
Korban sempat terjatuh dari lantai kamar mandi yang sempit, sedangkan pelaku langsung menindih korban.
Mendapatkan perlawanan dari korban sambil berteriak minta tolong, sontak membuat pelaku naik pitam.
Pelaku mengambil palu yang ia bawa lalu memukul kepala korban berkali-kali.
Tak hanya itu, pelaku juga menusuk korban dengan gunting beberapa kali.
Korban tak berdaya lalu pingsan dengan darah yang mengalir, sebelum akhirnya dapat ditolong oleh beberapa saksi disana.
"Hasil dari kasus ini kita dapatkan ada dua kasus yakni penganiayaan dan juga percobaan pemerkosaan,"
"Barang bukti ada palu dan gunting. Adapun pasal yakni 285 KUHP jo Pasal 53 KUHP atau Pasal 351 ayat (1) KUHP," tambahnya.
Sementara itu, dari hasil penganiayaan tersebut korban mengalami 10 luka parah pada bagian kepala, 6 luka pada bagian tangan, luka robek sepanjang 10 centimeter diatas pusar dan luka robek di bahu kiri.
"Pelaku sudah mendekam di Polsek dan akan kita proses lebih lanjut lagi," tutupnya. (*)
Update info terbaru tentang Tribun Timur dengan Subscribe channel YouTube kami:
Baca: Lowongan Kerja BUMN Bank BRI Butuh Karyawan dari Berbagai Jurusan, Cek IPK Minimal dan Berkasnya
Baca: Ternyata Ali Nurdin Pengacara KPU Pernah Kalahkan Prabowo, Agenda MK Hari Ini Dengar Saksi 02
Baca: PSM tak Diunggulkan, Darije Termotivasi Kejutkan Becamex. Ini Prakiraan Susunan Pemain PSM!
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Fakta Baru, Oknum Driver Ojol Yang Intip Gadis di Kamar Mandi Kos Denpasar Mengaku Cintanya Ditolak, https://bali.tribunnews.com/2019/06/18/fakta-baru-oknum-driver-ojol-yang-intip-gadis-di-kamar-mandi-kos-denpasar-mengaku-cintanya-ditolak?page=all.