Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

3 Kali Hakim MK Tegur Tim Hukum Jokowi-Maruf karena Dinilai Beri Pertanyaan Jebakan untuk Saksi 02

3 Kali Hakim MK Tegur Tim Hukum Jokowi-Maruf karena Dinilai Beri Pertanyaan Jebakan untuk Saksi 02

Editor: Ilham Arsyam
Youtube
Hakim MK tegur Tim Hukum Jokowi-Maruf 

"Kalau saudara menanyakan titik mana, itu untuk ahli. Dia nggak ngerti nanti. Supaya imbang, dia saksi, tidak boleh berpendapat, pertanyaan kita juga jangan menjebak dia untuk berpendapat," imbuhnya.

Baca: Saksi Prabowo-Sandi Mengaku Diancam Dibunuh, Reaksi BW Saat Hakim Aswanto Minta Sebut Nama

Teguran lain juga diberikan oleh Hakim Suhartoyo.

"Pak Sirra, pertanyaan Anda kan 'apa saja' tadi. Dengan kalimat pertanyaan yang diawali dengan 'apa saja', itu akan menjebak saksi untuk berpendapat," kata Hakim Suhartoyo.

"Sebaiknya diganti dengan pertanyaan lain. Jangan pertanyaan-pertanyaan yang sifatnya menjebak ataupun menggiring saksi pada sebuah pendapat."

"Kalau pertanyaan demikian, formulanya mestinya 'apakah Anda tahu syarat apa saja blablabla' teruskan. Kalau tidak bisa, ganti dengan pertanyaan yang lain!" tandasnya.

Simak video selengkapnya:

 BW Sempat Usir Tim Hukum KPU

Ketua Tim Hukum pasangan 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto sempat mengusir seorang pria, yang mendokumentasikan barang bukti.

Bambang Widjojanto menyebut, pria itu adalah tim hukum dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu (19/6/2019).

Menanggapi insiden ini, Ketua KPU Arief Budiman angkat bicara.

Menurut Arief, pihaknya telah meminta izin pada Majelis Hakim MK terkait pendokumentasian barang bukti sengketa Pilpres 2019.

"Enggak kan tadi kita sudah minta izin ketika majelis mempersilakan," kata Arief di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019).

Menurut Arief, Majelis Hakim mempersilakan pihak Termohon, Bawaslu maupun pihak terkait bisa ikut melihat proses penyerahan alat bukti tambahan ke kepaniteraan MK hingga pukul 12.00 WIB.

"Para pihak bukan hanya para Termohon ya, termasuk Bawaslu dan pihak terkait diberi kesempatan untuk ikut juga melihat proses dibawah," terang dia.

 

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman (kedua kanan) menghadiri sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019). Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau Sengketa Pilpres 2019 mengagendakan pembacaan tanggapan pihak termohon dalam hal ini KPU dan pihak terkait dalam hal ini Tim Kampanye Nasional (TKN). Tribunnews/Jeprima
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman (kedua kanan) menghadiri sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019). Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau Sengketa Pilpres 2019 mengagendakan pembacaan tanggapan pihak termohon dalam hal ini KPU dan pihak terkait dalam hal ini Tim Kampanye Nasional (TKN). Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)

Namun, ia mengaku belum mendapatkan laporan dari dua anggota tim hukumnya terkait alasan pengusiran tersebut.

"Kenapa diusir? Saya belum dapat laporan kalau memang ada yang diusir tadi," pungkasnya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved