Pemilu 2019
Persiapan Bahan Persidangan di MK, KPU Selayar Buka Kotak Suara, Disaksikan Kapolres
KPU Kabupaten Kepulauan Selayar melakukan pembukaan kotak suara untuk bahan persidangan di Mahkamah Konstitusi.
TRIBUNSELAYAR.COM,BENTENG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar melakukan pembukaan kotak suara untuk bahan persidangan di Mahkamah Konstitusi.
Kotak suara dibuka di Gudang Logistik KPU Selayar, Sulawesi Selatan, Minggu (16/6/2019).
Disaksikan Kapolres Selayar AKBP Taovik Ibnu Subarkah, Ketua KPU Kepulauan Selayar Nandar Jamaluddin,
anggota Bawaslu Selayar serta beberapa orang saksi dari partai Politik.
Baca: Berkas Caleg Gerindra Bagi-bagi Generator Dilimpahkan ke Kejaksaan Selayar
Baca: Petani Asal Selayar ini Poligami, Istrinya Malah Bilang Begini
Baca: Intip Penjuangan Pak Haris, Warga Bantaeng 10 Tahun Jual Buah di Selayar
Nandar mengatakan bahwa hari ini mulai mengumpulkan beberapa kelengkapan alat bukti sebagai bahan persidangan di MK.
"Alat bukti yang dikumpulkan adalah Form. C1 Plano dan beberapa Formulir Model C lainnya,"ujarnya.
Untuk formulir C1 Plano, lanjutnya, hanya didokumentasikan saja yang selanjutnya dibuat menjadi file pdf.
"Ada 448 TPS , masing-masing empat kotak dalam satu TPS (kotak PPWP, DPR RI, DPR PROV, DPRD kabkot) untuk pengambilan C1 Plano, difoto untuk dibuatkan file. Setelah pengambilan gambar, dokumen dikembalikan ke dalam kotak,"jelasnya.
Sementara itu AKBP Taovik Ibnu Subarkah berharap agar kegiatan ini senantiasa berjalan dengan aman dan lancar.
"Kami dari Polres Kepulauan Selayar bersama dengan Kodim 1415 Selayar akan terus membackup kegiatan ini sampai selesai,"katanya.
Sekadar diketahui bahwa kegiatan tersebut direncanakan berlangsung selama dua hari.
Laporan Wartawan TribunSelayar.com, Nurwahidah, IG: @ Nur_Wahidah_Saleh
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.comdi Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Dapatkan news video terbaru di kanal YouTube Tribun Timur:
Follow juga akun Instagram tribun-timur.com:
A
KPU Luwu Timur Evaluasi Pemilu 2019 |
![]() |
---|
Sidang Putusan Pidana Pemilu di PN Makassar Molor Berjam-jam |
![]() |
---|
MK Lanjutkan Sengketa PHPU Caleg Gerindra, KPU Makassar Siapkan Saksi dan Alat Bukti |
![]() |
---|
Kasus Penggelembungan Suara, Tim Gakkumdu Serahkan 7 Tersangka ke Kejari Makassar |
![]() |
---|
Terbukti Coblos 2 Kali, Warga Polassi Selayar Ini Divonis 1 Bulan Penjara |
![]() |
---|