Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Grab Mulai Denda Pelanggan yang Cancel Orderan, Kamu Akan Kena? Begini Syaratnya

Grab mulai denda pelanggan yang cancel orderan, kamu akan kena? Begini syaratnya. Aplikator transportasi berbasis online Grab mulai 17 Juni 2019

Editor: Edi Sumardi
KOMPAS IMAGES
Ilustrasi driver Grab. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Grab mulai denda pelanggan yang cancel orderan, kamu akan kena? Begini syaratnya.

Aplikator transportasi berbasis online Grab mulai 17 Juni 2019 memberlakukan denda bagi pelanggan yang membatalkan perjalanan.

"Membatalkan perjalanan akan dikenai biaya per 17 Juni 2019. Itu untuk mengurangi terjadinya pembatalan," sebut pengumuman Grab seperti dikutip dari Antara, Senin (17/6/2019).

Sementara dalam e-mailnya kepada Kompas.com, Grab menyebutkan bahwa kebijakan tersebut masih dalam tahap uji coba.

"Kami menerapkan uji coba biaya pembatalan, demi menghargai upaya dan waktu mitra pengemudi yang telah menuju lokasi jemput penumpang," sebutnya.

Grab menyarankan kepada pelanggan untuk mempelajari lima tips pesan kendaraan dalam rangka mengurangi terjadinya pembatalan (dibatalkan maupun membatalkan).

Pertama, pastikan pemesan sudah siap dijemput sebelum pesan, bukan masih dandan, masih belanja, masih antre bayar, belum turun lift, belum selesai minum kopi atau makan, dan lain-lain.

Kedua, pastikan kamu sudah memasukkan alamat jemput dan tujuan dengan benar.

Ketiga, pesanlah saat sudah di titik jemput.

"Meski ada waktu tunggu 10 menit, pastikan ada tempat atau tidak memperbolehkan kendaraan berhenti lama," katanya.

Keempat, tambahkan pesan di GrabChat melalui pesan singkat, suara atau gambar mengenai lokasi atau pakaian yang kamu pakai untuk memudahkan pengemudi menemukan pelanggan.

Kelima, pakailah bahasa Indonesia yang sopan untuk menghindari kesalahpahaman antara pengemudi dan penumpang.

"Terima kasih ya kamu sudah menjadi pelanggan Grab yang setia. Mari lebih menghargai waktu dan usaha dari pengemudi yang sudah jalan menuju titik penjemputan. Yuk sama-sama kita kurangi tekan cancel," demikian Grab.

Baru di 2 Kota

Denda pembatalan ini ternyata baru berlaku di 2 kota di Indonesia.

"Denda pembatalan perjalanan di Grab masih dalam tahap uji coba selama satu bulan di dua kota saja, yaitu Lampung dan Palembang," tulis Grab.

Grab mengatakan, penerapan uji coba biaya pembatalan perjalanan dilakukan demi menghargai upaya dan waktu mitra pengemudi yang telah menuju lokasi jemput penumpang.

Selain itu, biaya pembatalan baru akan ditetapkan pada kondisi tertentu saja, yaitu:

1. Jika pembatalan pemesanan terjadi dalam waktu kurang dari 5 menit, penumpang tidak akan dikenai biaya pembatalan.

2. Jika mitra pengemudi Grab terlalu lama sampai atau tidak bergerak menuju lokasi jemput, penumpang tidak akan tidak dikenai biaya.

3. Jika mitra pengemudi Grab yang melakukan pembatalan perjalanan, penumpang tidak akan dikenai biaya.

Tanggapan Pelanggan

Kebijakan Grab ini mendapatkan tanggapan negatif dari para pelanggannya.

Sapto Andhika (28), karyawan perusahaan swasta di Jakarta mengaku sangat keberatan dengan kebijakan Grab tersebut.

Sebab menurut dia, pembatalan pesanan yang dilakukan bukan tanpa alasan kuat.

"Karena cancel ini di beberapa kasus karena pelanggan merasa dirugikan, misalnya driver tak bisa dihubungi, driver kelamaan, atau driver lokasinya kejauhan," ujarnya kepada Kompas.com, Jakarta, Selasa (18/6/2019).

"Mungkin harusnya Grab memilah, alasan-alasan mana yang membuat pelanggan terpaksa cancel," sambungnya.

Sapto yang hampir setiap hari naik ojek online, terutama Grab, juga mengatakan, pembatalan pesanan justru kerap diinisiasi oleh driver, bukan pelanggan.

Driver meminta pembatalan sepihak dengan berbagai alasan.

Mulai dari alasan jarak hingga lokasi titik jemput yang sulit dicapai karena harus memutar jalan.

"Kalau denda sih saya merasa kok merugikan pelanggan banget ya. Wong pelanggan nge-cancel juga ada alasannya," kata dia.

Keberatan serupa juga dikemukakan oleh Ria Aprianty (19), mahasiswi sebuah universitas di Bekasi.

Ria yang hampir setiap hari pergi ke kampus menggunakan Grab Bike juga menganggap denda itu sangat tidak adil.

Seperti halnya Sapto, ia juga mengatakan bahwa pembatalan pesanan kerap dilakukan karena driver kurang responsif.

Tidak menjawab saat ditanya atau lokasi driver yang jauh.

Selain itu, ia juga mengatakan pembatalan pesanan justru kerap diminta driver.

"Alasanya lokasi antar terlalu jauh, sedang makan, lokasi jemput kelewatan dan males putar balik," kata dia.

"Kadang driver tidak responsif padahal aku juga harus buru-buru sampai kampus," tambahnya.

Sebagai pelanggan Grab, Sapto dan Ria berharap agar Grab lebih bisa mencari solusi terbaik.

Mereka tidak menutup mata pembatalan pesanan bisa merugikan driver, tetapi di sisi lain penengah juga tidak ingin dirugikan.(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved