Curi Kabel PLN, Tiga Warga Desa Punagaya Jeneponto Diringkus Tim Pegasus
Kanit Pegasus Aipda Abdul Rasyad mengatakan ketiga terduga pelaku telah melakukan pencurian kabel milik PLN dengan cara membobol pagar.
Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU - Tiga warga terduga pencuri kabel milik PT PLN Punagaya diringkus tim Pegasus Sat Reskrim Polres Jeneponto, Senin (17/6/2019) malam.
Penangkapan yang di pimpin Kapolsek Bangkala Iptu Bahtiar berhasil menangkap JN (16), RN (19) dan RS (25).
Persiapan Bahan Persidangan di MK, KPU Selayar Buka Kotak Suara, Disaksikan Kapolres
Ganteng-gantengnya 3 Putra Jennifer Jill Istri Aktor Ajun Perwira Ini, Ada yang Pacarnya Selebriti
Kanit Pegasus Aipda Abdul Rasyad mengatakan ketiga terduga pelaku telah melakukan pencurian kabel milik PLN dengan cara membobol pagar.
"Pelaku awalnya membobol pagar tembok PLN dan mengambil kabel jenis NYCY 19X2 yang disimpan di gardu PLN," kata Rasyad keTribunJeneponto.com, Selasa (18/6/2019) pagi.
Rasyad menjelaskan usai mendapat laporan dan identitas pelaku, ia dan timnya bergerak cepat mencari pelaku.
Ia menambahkan pelaku pencurian kabel ini ditangkap saat tertidur.

"Pelaku sementara tertidur di rumahnya kemudian tim bergerak dan mengepung," tutur Rasyad.
"Tim akhirnya berhasil mengamankan pelaku dan mendatangi pelaku lain yang diduga menyimpan barang bukti yang tidak jauh dari rumah pelaku dan berhasil mengamankan ketiga pelaku," tutupnya.
Saat diintrogasi pelaku mengakui semua perbuatannya dan langsung dibawa ke Mapolres Jeneponto untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Aksi pencurian ini bukan hanya kali ini saja terjadi. Tetapi sebelumnya kabel listrik dan paralatan lainnya juga kerap dicuri di Pembangkit Listrik Tenaga Bayu di Tolo. (*)
(TribunJeneponto.com)
Laporan Wartawan TribunJeneponto.com @ikbalnurkarim
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.comdi Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Dapatkan news video terbaru di kanal YouTube Tribun Timur:
Follow juga akun Instagram tribun-timur.com:
A