Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Wakil Ketua DPRD Mamuju Sebut Pengurangan Tenaga Kontrak Daerah Keputusan Terburu-buru

Kebijakan pemangkasan ratusan tenaga kontrak di lingkup Pemerintah Kabupaten Mamuju, Sulbar, mengundang reaksi dari pihak DPRD.

Penulis: Nurhadi | Editor: Suryana Anas
nurhadi/tribunmamuju.com
Anggota DPRD Mamuju Drs H Sugianto 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU - Kebijakan pemangkasan ratusan tenaga kontrak di lingkup Pemerintah Kabupaten Mamuju, Sulbar, mengundang reaksi dari pihak DPRD.

Wakil Ketua DPRD Mamuju H Sugianto menilai, kebijakan pengurangan atau pemutusan kerja ratusan tenaga kontrak di sejumlah instansi sangat terburu-buru.

"Jadi saya anggap itu terlalu "pagi-pagi", tanpa melakukan pengkajian mendalam atas imbas terhadap perasaan sekelompok anak rakyat yang mau mengabdikan dirinya pada daerah,"kata Sugianto ditemui di Mamuju, Jumat (14/6/2019) kemarin.

Baca: TRIBUNWIKI: Anggota DPRD Mamuju Sejak Tahun 1997, Berikut Profil H Sugianto

Baca: Nelayan Mamuju Terima Bantuan Pas Kecil Gratis dari Pemerintah

Baca: Hari Jadi Mamuju ke-479 Bakal Banjir Hadiah, Ini Agendanya

Bahkan, Sugianto mengaku DPRD sebagai refresentasi rakyat di pemerintahan tidak pernah dilibatkan dalam pengambilan keputusan itu.

"Apa salahnya kalau DPRD diajak membicarakan ini, katanya dua lembaga ini harus bermitra. Tapi kenapa ini tidak pernah disampaikan ke DPRD bahwa akan ada kebijakan seperti ini,"ujar politisi senior partai Golkar itu.

Kata dia, pihak DPRD juga paham bahwa persoalan ini merupakan persoalan teknis yang kewenangannya pemerintah.

"Tapi yang namanya kita berkawan atau bermitra, yah harus disampaikanlah ke kami. Karena yang kita berhentikan ini bukan siapa-siapa, tapi mereka ada putra-putri bahwa yang lahir di bumi Manakarra,"tutur anggota DPRD Mamuju sejak tahun 1997 itu.

"Saran saya kemarin, saya bilang. Maunya dilanjutkan saja dulu ini sampai pada 31 Desember 2019, nanti kemudian kontrak baru tidak usah lagi lakukan perekrutan,"tambahnya.

Sugianto mengungkapkan, untuk tahun 2019 anggaran untuk tenaga kontrak jelas. Sudah tersedia di masing-masing DPA Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Jadi tidak ada alasan untuk memutus kalau terkait dengan penganggaran,"ucapnya.

Sebab, lanjut Sugianto, dua pimpinan DPRD Mamuju tidak mungkin berani menuangkan angka dalam APBD kalau bukan persetujuan TAPD pada saat forum pembahasan APBD 2019 yang dilaksanakan di akhir 2018.

"Kan begitu, jadi saya maunya selesaikan hingga 31 Desember 2019 karena anggarannya jelas dalam APBD,"tuturnya.(tribun-timur.com)

Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @nurhadi5420

Langganan Berita Pilihan 

tribun-timur.comdi Whatsapp 

Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur

Dapatkan news video terbaru di kanal YouTube Tribun Timur:

Follow juga akun Instagram tribun-timur.com:

A

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved