Sekda Mamuju: Pengurangan Tenaga Kontrak Keputusan Sulit Tanpa Intervensi Politik
Sekda Mamuju, H Suaib menyebutkan, pengurangan tenaga kontrak daerah tahun 2019 adalah keputusan yang sulit.
Penulis: Nurhadi | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU - Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mamuju, H Suaib menyebutkan, pengurangan tenaga kontrak daerah tahun 2019 adalah keputusan yang sulit.
Sekda Mamuju Suaib mengatakan, meski selit namun tetap harus dilakukan atas dasar analisa mendalam tentang kebutuhan yang disesuaikan kemampuan keuangan daerah.
Kata Suaib, salah satu rujukan Pemda melakukan rasionalisasi tenaga kontrak daerah, karena adanya rekomendasi KPK dan BPK RI Perwakilan Sulawesi Barat.
Baca: TRIBUNWIKI: Anggota DPRD Mamuju Sejak Tahun 1997, Berikut Profil H Sugianto
Baca: Nelayan Mamuju Terima Bantuan Pas Kecil Gratis dari Pemerintah
Baca: Hari Jadi Mamuju ke-479 Bakal Banjir Hadiah, Ini Agendanya
"Bahkan secara detail BPK RI telah menuliskan rekomendasi itu, menjadi catatan temuan yang harus segera dibenahi dalam naskah laporan hasil pemeriksaan atas sistem pengendalian intern,"ujar mantan Kadis PUPR Kabupaten Mamuju itu.
Ia menjelaskan, dalam catatan rekomenasi itu menjelaskan, bahwa ditemukan kelebihan jumlah tenaga kontrak apabila dibandingkan dengan kebutuhan berdasarkan Analisis Beban Kerja (ABK) pada pemerintah daerah Kabupaten Mamuju.
"Atas rekomendasi ini, pemerintah daerah diminta untuk melakukan rasionalisasim,"ucapnya.
Suaib memastikan, tidak ada intervensi politik dalam merumuskan kebijakan tersebut.
"Itu jelas dalam surat edaran yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah ditujukan ke seluruh OPD, untuk mengusulkan kembali nama-nama tenaga kontrak waktu terbatas, yang telah dikeluarkan jauh sebelum pelaksanaan kontestasi pesta demokrasi yang berlangsung bulan April 2019 lalu,"jelasnya.
Suaib juga mengungkapkan, nama-nama tenaga kontrak yang diusul oleh OPD juga telah melalui verifikasi.
"Penilaiannya lebih lebih pada persentase kehadiran diatas 80 persen, dan tidak menjadi tenaga kontrak di pemerintah provinsi,"kata dia.
"Jugaserta tidak menjadi caleg pada partai politik. Dan nama-nama yang diusul tersebut datangnya dari OPD masing-masing dan jauh hari telah dilakukan verifikasi oleh OPD masing-masing,"sambungnya.
Terkait adanya laporan kekosongan beberapa unit kerja yang pasca pengurangan PTT tersebut, Suaib memastikan telah memerintahkan OPD terkait untuk segera melakukan redistribusi pegawai dari unit yang pegawainya banyak ke unit yang dianggap urgent dan perlu mendapat tambahan tenaga.
Selain itu, lanjutnya, pemerintah daerah juga telah menyiapkan desain rekrutmen CPNS dan tenaga PPPK yang tak lama lagi akan memasuki fase finalisasi, sebab usulannya harus diterima Menpan RB pada minggu kedua bulan Juni 2019.
Terpisah, Bupati Mamuju H Habsi Wahid menyayangkan, jika rasionalisasi tenaga kontrak dikaitkan dengan kepentingan Politik.
Habsi juga menyampaikan, pengurangan tenaga kontrak adalah keputusan yang sangat berat dan juga non populis yang tentu merugikan dalam kacamata politik.