Polsek Saluputti Damaikan Kakak-Adik Adu Jotos Gara-Gara Kakao, Begini Kronologinya
Polsek Saluputti Tana Toraja mendamaikan Kakak-adik yang bertikai gara-gara kakao.
Penulis: Tommy Paseru | Editor: Suryana Anas
TRIBUNTORAJA.COM,MAKALE -- Polsek Saluputti Tana Toraja mendamaikan Kakak beradik yang bertikai gara-gara kakao.
Pertikaian tersebut terjadi pada Kamis (13/6/2019) berawal dari ketersinggungan Rahman (54) yang ditegur oleh saudara kandungnya sendiri Firdaus (48) untuk tidak memetik buah kakao di kebun yang masih milik orang tua mereka.
Merasa tersinggung dengan teguran saudaranya, Rahman pun melukai adiknya dengan menggunakan sebilah Parang yang kebetulan sedang digunakan oleh Rahman untuk memetik buah kakao.
Baca: Pemprov Sulsel Hibahkan Lahan 1 Hektare untuk Bangun TPU di Toraja Utara
Baca: Istri Wakil Bupati Toraja Utara Terpilih Jadi Ketua Himpaudi Toraja Utara
Baca: 2 Warga Mentirotiku Toraja Utara Ditangkap Polisi karena Narkoba
Perkelahian antar kedua bersaudara ini tidak terhindarkan dan keduanya mengalami luka.
Atas permintaan dari keluarga yang didukung oleh pemerintah setempat dalam hal ini Kepala Lembang Palesan, Daniel Paondanan dan Kepala Lembang Batu Sura', Farel Panggoa Layuk, Polsek Saluputti melakukan mediasi penyelesaian pertikaian di antara kakak beradik ini.
Mediasi dilaksanakan di ruang pertemuan Polsek Saluputti yang dipimpin oleh Kapolsek Saluputti, Iptu Martinus Pararuk didampingi Kanit Reskrim Bripka Marson Marilalan, Jumat (14/6/2019).
Setelah dilakukan mediasi antara kedua belah pihak, yang disaksikan oleh kepala Lembang dan keluarga besarnya, kedua kakak beradik tersebut pun sepakat untuk berdamai.
Perdamaian ditandai dengam menuliskan surat pernyataan yang berisi pernyataan bahwa kasus tersebut tidak perlu dilanjutkan atau diproses sesuai dengan hukum yang berlaku (diselesaikan secara kekeluargaan).
Kapolsek Saluputti menghimbau agar kedua belah pihak tetap menjaga hubungan silaturahmi kekeluargaan dan tetap menjaga kondusifitas terkait dengan kamtibmas.
"Jangan hanya gara - gara masalah sepele, urusannya menjadi urusan kepolisian. Namun apabila kedua belah pihak mengulangi perbuatan yang bertentangan dengan hukum maka akan ditindak sesuai hukum yang berlaku," tegas Kapolsek.
Pertemuan tersebut diakhiri dengan penandatanganan persetujuan perdamaian serta berjabat tangan sebagai tanda saling memaafkan dari kedua belah pihak yang bertikai.
Laporan Wartawan : TribunToraja.Com,@b_u_u_r_y
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.comdi Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Dapatkan news video terbaru di kanal YouTube Tribun Timur:
Follow juga akun Instagram tribun-timur.com:
A