Tim Pengawas Terpadu Pemkab Tator Musnahkan Ratusan Barang Kedaluwarsa
Tim Pengawas Terpadu Pemkab Tana Toraja memusnahkan ratusan jenis barang Kedaluwarsa atau expired, Kamis (14/6/2019).
Penulis: Tommy Paseru | Editor: Suryana Anas
TRIBUNTORAJA.COM,MAKALE --Tim Pengawas Terpadu Pemkab Tana Toraja memusnahkan ratusan jenis barang Kedaluwarsa atau expired, Kamis (14/6/2019).
Pemusnahan dilakukan dengan cara di bakar di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Rantetayo.
Agar tidak disalahgunakan turut juga hadir dalam pemusnahan tersebut pihak kepolisian.
Baca: Pemkab Toraja Utara Pantau Sengketa Batas Wilayah Kecamatan Balusu dan Tondon
Baca: Prihatin Kasus Pelecehan Seksual di Toraja Utara, Ini Tanggapan Ketua KNPI Terpilih
Baca: Hasil Musda Lanjutan, Belo Tarran Terpilih Ketua KNPI Toraja Utara
Kabid pengembangan sumberdaya perikanan, Dinas Ketahanan pangan Natalia Batara mengatakan barang yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan oleh TP terpadu.
Barang yang disita merupakan barang yang sudah tidak layak jual atau kadaluarsa yang masi diedarkan penjual di beberapa wilayah di Tana Toraja.
"Barang disita dari sejumlah kios dan pasar yang kedapatan masih menjual barang yang masa berlakunya sudah lewat atau kadaluarsa," ucap Natalia.
Adapun jenis barang yang dimusnakan antaralain, bahan makanan, bumbu dapur, bahan pembuatan kue, permen, produk kosmetik, minyak goreng, saus tomat dan kecap.
Tp terpadu pemkab Tana Toraja berasal dari Dinas Kesehatan, Perindag, Dinas Kesehatan Pangan dan Pol PP. (*)
Laporan Wartawan : TribunToraja.Com,@b_u_u_r_y
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.comdi Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Dapatkan news video terbaru di kanal YouTube Tribun Timur:
A