Akhirnya Istri yang 'Digadaikan' Suami di Lumajang Bikin Pengakuan, Begini Hubungan Lasmi & Hartono
Akhirnya Istri yang 'Digadaikan' Suami di Lumajang Bikin Pengakuan, Begini Hubungan Lasmi & Hartono
Editor:
Ilham Arsyam
Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hasran menambahkan, pelaku diancam hukuman selama 20 tahun penjara.
“Setelah kami interoogasi, pelaku mengakui bahwa pembunuhan ini telah direncanakan dengan motif agar utangnya menjadi hangus serta mendapatkan kembali istrinya yang telah digadaikan. Namun ternyata salah target," kata Hasran.
Hori diancam hukuman penjara selama 20 tahun sesuai dengan Lasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com dengan judul Babak Baru Kasus SUAMI GADAIKAN ISTRI di Lumajang, Si Istri Bantah Digadaikan Malah Memilih Menikah, https://madura.tribunnews.com/2019/06/14/babak-baru-kasus-suami-gadaikan-istri-di-lumajang-si-istri-bantah-digadaikan-malah-memilih-menikah?page=all.