Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Akhirnya Istri yang 'Digadaikan' Suami di Lumajang Bikin Pengakuan, Begini Hubungan Lasmi & Hartono

Akhirnya Istri yang 'Digadaikan' Suami di Lumajang Bikin Pengakuan, Begini Hubungan Lasmi & Hartono

Editor: Ilham Arsyam
tribunnews
Hori dan Lasmi 

Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hasran menambahkan, pelaku diancam hukuman selama 20 tahun penjara.

“Setelah kami interoogasi, pelaku mengakui bahwa pembunuhan ini telah direncanakan dengan motif agar utangnya menjadi hangus serta mendapatkan kembali istrinya yang telah digadaikan. Namun ternyata salah target," kata Hasran.

Hori diancam hukuman penjara selama 20 tahun sesuai dengan Lasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com dengan judul Babak Baru Kasus SUAMI GADAIKAN ISTRI di Lumajang, Si Istri Bantah Digadaikan Malah Memilih Menikah, https://madura.tribunnews.com/2019/06/14/babak-baru-kasus-suami-gadaikan-istri-di-lumajang-si-istri-bantah-digadaikan-malah-memilih-menikah?page=all.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved