175 CPNS Takalar Belum Terima SK, Simak Penjelasan BKD
175 CPNS di Kabupaten Takalar yang sudah dinyatakan lulus, belum menerima Surat Keputusan (SK).
Penulis: Darullah | Editor: Ansar
TRIBUNTAKALAR.COM, TAKALAR -175 CPNS di Kabupaten Takalar yang sudah dinyatakan lulus, belum menerima Surat Keputusan (SK).
Bahkan Pemerintah Kabupaten Takalar belum bisa memastikan kapan SK bisa diterima oleh CPNS ini.
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Takalar, melalui Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi, Muh Rusli membenarkan hal tersebut.
Dia menyampaikan, pihaknya memang masih belum bisa memberikan SK CPNS.
5 Fakta Hori, Suami yang Gadaikan Istri Rp 250 Juta Lalu Bacok Orang hingga Tewas, Ini Kronologinya
Wajo Langganan Banjir, Legislator Periode 2019-2024 Ini Soroti DLHD
Alasannya, ada beberapa hal yang proses verifikasi kelengkapan berkasnya, memerlukan waktu yang cukup lama.
"Seperti legalitas Ijazah yang harus lagi di veribikasi ke Kantor Regional (Kanreg) Wilayah IV SulSel, itu juga butuhkan waktu cukup lama," kata Muh Rusli kepada TribunTakalar.com, Kamis, (13/6/2019)
“Sehingga pada saat ini kita baru laksanakan proses print SKA CPNS yang berjumlah sebanyak 175 orang," lanjutnya.
"Tetapi masih ada satu orang yang SKAnya masih perlu dilakukan konfirmasi ke Menpan sebagai pembuat formasi kebijakan, karena yang satu ini bermasalah berkasnya, dimana dia lulus CPNS Pendidikan tapi tidak memiliki sertifikat pendidikan,” ujar Muh Rusli.
Jamaah Calon Haji Sinjai Diminta Selesaikan Semua Rukun Haji
Muh Rusli juga menyampaikan bahwa saat ini belum ada kepastian jadwal penyerahan SK CPNS yang lulus kemarin.
"Kita juga masih menunggu proses penandatanganan SK selesai baru kita setor ke Bupati Takalar," kata Muh Rusli
“Pasti kami upayakan bulan ini akan serahkan SK bagi CPNS yang dinyatakan telah lulus seleksi,” tutupnya.
Laporan wartawan TribunTakalar.com, Darullah, @uul_darullah.
Langganan Berita Pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Dapatkan news video terbaru di kanal YouTube Tribun Timur:
Follow juga akun Instagram tribun-timur.com: