Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Gakkumdu Minta KPU Mamasa Buka Kotak Suara TPS Saluleang

Pembukaan kotak suara oleh KPU dilakukan terhadap dua tempat pemungutan suara (TPS) yaitu TPS 1 dan TPS 2 Desa Saluleang

Penulis: Semuel Mesakaraeng | Editor: Imam Wahyudi
semuel/tribunmamasa.com
Tim Penyidik Sentra Gakkumdu bersama KPU Mamasa disaksikan Bawaalu dan Saksi parpo saat membuka kotak suara 

Untuk kepentingan penyidikan, KPU Mamasa akhirnya membuka kotak suara yang diinginkan pihak penyidik.

Komisioner KPU Mamasa Divisi Sosialisai dan Parmas, Limbonglele mengatakan, berdasarkan PKPU nomor 4 tahun 2019, untuk kepentingan penyidikan maka diperbolehkan untuk dibuka.

"Yang penting berkoordinasi dengan pihak Bawaslu," kata Limbonglele.

Selain berkoordinasi dengan pihak Bawaslu, pembukaan kotak suara juga disaksikan oleh saksi dari masing-masing Parpol.

Namun pada pembukaan kotak suara ini, hanya diikuti satu saksi dari partai Garuda yang diwakili Kediliston Parangka.

"Kita undang pihak partai sesuai surat permintaan penyidikan oleh kepolisian," tuturnya.

"Hanya saja kita tidak berikan untuk disita karena masih dalam proses PHPU," pungkasnya.

Laporan wartawan @rexta_sammy

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved