Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Gagal Jadi Anggota DPR RI, Musisi Ahmad Dini Divonis 1 Tahun Penjara dalam Kasus Vlog 'Idiot'

Musisi Ahmad Dhani akhirnya divonis hukuman penjara selama satu tahun oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (11/6/2019).

Editor: Anita Kusuma Wardana
ANTARA
Gagal Jadi Anggota DPR RI, Musisi Ahmad Dini Divonis 1 Tahun Penjara dalam Kasus Vlog 'Idiot' 

TRIBUN-TIMUR.COM-Musisi Ahmad Dhani akhirnya divonis hukuman penjara selama satu tahun oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (11/6/2019).

Suami dari Mulan Jameela tersebut dinyatakan bersalah terkait kasus pencemaran nama baik dalam kasus vlog 'Idiot'.

Vonis ini dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim R Anton Widyopriyono.

Dalam amar putusan yang dibacakannya, Ahmad Dhani dinyatakan melanggar Pasal 45 ayat (3) jo pasal 27 ayat (3) UU RI No.19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronika. 

"Menjatuhkan pidana selama 1 tahun penjara, kepada terdakwa Ahmad Dhani Prasetyo," ujarnya Ketua majelis R. Anton Selasa (11/6/2019).

Ahmad Dhani Beri Pesan Terakhir ke Sandiaga di Rutan Madaeng, Suami Mulan Jameela Bahas Kampanye
Ahmad Dhani Beri Pesan Terakhir ke Sandiaga di Rutan Madaeng, Suami Mulan Jameela Bahas Kampanye (Tribunnews)

Vonis ini terbilang lebih ringan dari tuntutan JPU Rakhmad Hary Basuki menuntut Ahmad Dhani dengan tuntutan penjara selama 1 tahun 6 bulan

Dalam pertimbangan hakim, hal yang meringankan terdakwa bersikap sopan, kooperatif selama persidangan.

Sedangkan hal yang memberatkan terdakwa tidak menyesali perbuatannya, perbuatan terdakwa membuat saksi merasa terhina. Sebagai calon legislatif harus memberi contoh yang patut

Menanggapi putusan ini, Ahmad Dhani melalui kuasa hukumnya Aldwin Rahadian menyatakan banding

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum, menyatakan pikir-pikir

Sebelumnya, akibat Vlog yang dibuat di Hotel Mojopahit beberapa waktu lalu, Ahmad Dhani dilaporkan oleh sejumlah orang yang tergabung Koalisi Bela NKRI.

Mereka melaporkan pentolan grup band Dewa19 itu ke polisi, lantaran mengunggah vlog yang intinya mengandung ujaran idiot.

Atas kasus ini, Ahmad Dhani pun dijerat dengan Pasal 45 ayat (3) jo pasal 27 ayat (3) UU RI No.19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronika yang berbunyi

'Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik'

Gagal di Pileg 2019

Sempat diklaim menang dan diselamati, Ahmad Dhani dan Mulan Jameela ternyata diprediksi tak lolos ke DPR, segini suaranya.

Dari hasil rekapitulasi SCG Research and Consulting, beberapa nama calon legislator (caleg) DPR RI diprediksi tidak lolos ke Senayan.

Misalnya Ahmad Dhani, yang maju caleg dari Partai Gerindra untuk DPR RI Dapil Jatim 1.

Ahmad Dhani dan Mulan Jameela
Ahmad Dhani dan Mulan Jameela (DOK PRIBADI)

Direktur SCG Research and Consulting, Didik Prasetiyono, mengungkapkan, hingga rekapitulasi SCG pada Kamis sore (2/5/2019) untuk mengetahui hasil Pileg 2019, perolehan suara Ahmad Dhani masih berada di kisaran 35 ribu suara.

Baca: Ahmad Dhani, Mulan Jameela Dikabarkan Lolos Jadi Anggota DPR RI, Wajah Parlemen Suram?

Diketahui, Ahmad Dhani kini tengah tersangkut kasus hukum dugaan pencemaran nama baik.

Perolehan suara itu masih jauh di bawah caleg Partai Gerindra lainnya, yaitu Rahmat Muhajirin dan Bambang Haryo yang memperoleh suara coblos nama di atas 50 ribu suara.

"Sedangkan Partai Gerindra hanya akan mendapat 1 kursi. Jadi satu kursi milik Gerindra diperebutkan Rahmat Muhajirin dan Bambang Haryo. Selisih suara keduanya masih cukup tipis,” ujar Didik Prasetiyono, Jumat (3/5/2019).

Selain Ahmad Dhani, pada hasil Pileg 2019 ini, Didik juga memprediksi sejumlah caleg artis lain yang maju lewat DPR RI Dapil Jatim I juga tidak akan lolos.

Mulai dari Andre Hehanussa ( PDI Perjuangan), Manohara Odelia (  Partai NasDem) dan Sundari Soekotjo (PKB).

Menurut Didik Prasetiyono, peta politik berdasar perolehan kursi di DPR RI Dapil Jatim I tidak banyak pergeseran.

Di mana pemilih sudah secara konsisten dalam dua kali Pemilu (Pemilu 2014 dan 2019) menetapkan party-identification sebagai identitas sosial kelompok.

"Hal ini terlihat dari hampir semua kandidat terpilih adalah legislator incumbent dan perolehan partai yang tidak mengalami banyak perubahan dibanding 2014,” katanya menjelaskan.

Berikut adalah urutan perolehan kursi DPR RI dari Dapil Jatim I berdasarkan konversi suara dengan metode Sainte Lague, versi SCG Research and Consulting memprediksi:

- Kursi ke-1 : PDIP (Puti Guntur Soekarno)

- Kursi ke 2 : PKB (Syaikhul Islam)

- Kursi ke-3 : Gerindra (Rahmat Muhajirin/Bambang Haryo)

- Kursi ke 4: Golkar (Adies Kadir)

- Kursi ke-5: PDIP (Bambang DH)

- Kursi ke-6: PAN (Sungkono/Sunartoyo)

- Kursi ke-7: PKS (Sigit Sosiantomo)

- Kursi ke-8: PKB (Arzeti Bilbina/Fandi Utomo)

- Kursi ke-9: PDIP (Indah Kurnia)

- Kursi ke-10 akan diperebutkan diantara Partai Demokrat dan Partai Nasdem menunggu rekapitulasi 100 persen KPU.

Selain itu, catatan SCG menyebutkan, perolehan suara partai dalam Pemilu 2019 kali ini relatif tak berbeda jauh dengan Pemilu 2014.

Pada Pemilu 2014, Kursi DPR RI Dapil Jatim 1 dimenangkan oleh PDI Perjuangan (3 Kursi); 24,66%, PKB (2 Kursi); 19,12%, dan Partai Gerindra (1 Kursi); 12,42%.

Lalu Partai Demokrat (1 Kursi); 9,24%, PAN (1 Kursi), 9,74%, Golkar (1 Kursi), 6,63%, dan PKS (1 Kursi); 5,09%.

Yang menjadi menarik pada hasil Pileg 2019 untuk DPR RI Dapil Jatim 1 adalah, terjadi perebutan seru di internal PKB, Gerinda, dan PAN.

”Terhadap satu kursi yang diprediksi untuk Gerindra, PKB, dan PAN, masih ada ruang perebutan yang cukup seru mengingat di antara caleg yang bersaing marjin suaranya tidak cukup tebal. Sedangkan kursi untuk Golkar dan PKS, ruang perebutan bisa dikatakan sudah selesai karena tebalnya marjin suara antara caleg unggul dan kompetitor di bawahnya,” kata Didik Prasetiyono.

Untuk kursi Partai Gerindra, terjadi persaingan internal antara petahana, Bambang Haryo Soekartono dengan Rahmat Muhajirin.

Sedangkan untuk mengisi kursi PAN masih bisa diperebutkan antara petahana, Sungkono dan Sunartoyo.

Lalu kursi PKB (kursi kedua) akan diisi antara Arzeti Bilbina atau Fandi Utomo.

Didik Prasetiyono menambahkan, pada Pemilu 2019 ini, PDI Perjuangan ( PDIP) masih menjadi partai dengan perolehan suara tertinggi dengan 24,92% di Dapil Jatim I.

Kemudian disusul PKB 16,60%, Gerindra 12,6%, Golkar 10,68%, PAN 6,26%, PKS 6,2%, Demokrat 4,52%, PSI 4,45% dan Partai Nasdem 4,23%.

Di papan tengah ada PPP 3,65%, Perindo 2,99% dan berada pada papan bawah adalah Berkarya 1,09%, PBB 0,65%, Hanura 0,64%, Garuda 0,37%, dan PKPI 0,15%.

Perolehan itu berdasarkan data real count TPS yang direkapituliasi oleh Tim SCG dari Kelurahan/Desa dan Kecamatan di Surabaya dan Sidoarjo yang telah mencapai 87% input TPS pada 2 Mei 2019.

”Tim kami bergerak ke seluruh kelurahan/desa dan kecamatan di Surabaya dan Sidoarjo,” kata Didik. 

Dibandingkan dengan Pemilu 2014, defisit pemilu 2019 paling besar dialami Partai Demokrat di mana perolehan suaranya turun 4,72%, disusul Hanura 3,68%, PAN turun 3,49%, dan PKB turun 2,25%.

Dengan hasil tersebut, SCG pun mengkonversi kursi dengan metode Sainte Lague.

Hasilnya, tiga kursi DPR RI diperkirakan menjadi milik PDI Perjuangan, dua kursi untuk PKB.

Lalu masing-masing satu kursi untuk Gerindra, Golkar, PAN, PKS, serta satu lagi masih terbuka diperebutkan Demokrat dan NasDem.

Mulan Jameela Juga Diprediksi Tak Lolos

Istri musisi Ahmad Dhani, Mulan Jameela yang terdaftar sebagai caleg DPR RI nomor 5 dari Partai Gerindra juga belum dipastikan lolos ke Senayan.

Di Kabupaten Garut, Mulan Jameela juga sama dengan nomor urutnya yakni di posisi lima.

Adapun Mulan Jameela hanya meraih 13.793 suara.

Jauh tertinggal dari raihan suara Muhammad Husein yang mencapai 57.590.

Posisi kedua diraih Subarna sebanyak 26.167 suara.

Raihan suara Ervin Luthfi dan Fahrul Rozi juga lebih baik dari Mulan Jameela.

Masing-masing mendapat suara sebesar 20.660 dan 14.771.

"Untuk kursi DPR RI di dapil Jabar XI (Garut, Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya) hitungan kami dapat tiga kursi. Yang sudah pasti itu Muhammad Husein dan Subarna," kata Ketua DPC Partai Gerindra Garut, Enan, Kamis (2/5/2019).

Untuk kursi ketiga, kata Enan, di DPR RI masih belum pasti.

Saat ditanya kemungkinan Mulan Jameela melenggang ke Senayan, Enan menyebut belum bisa ditentukan.

"Itu, kan, (kursi DPR ketiga) harus lihat hasil dari Tasik juga. Kami juga belum tahu karena ranah DPP. Kalau yang dua nama itu sudah pasti karena raihan suaranya juga tinggi di Garut," ucapnya.

Sebelumnya Dikabarkan Lolos

Sementara itu, pada wawancaranya bersama BBC, Andre Rosiade menyebut Mulan Jameela berhasil lolos ke Senayan.

Adapun Partai Gerindra hanya mengajukan enam calon anggota legislatif dari kalangan artis, di antaranya Ahmad Dhani Prasetyo dari Dapil Jawa Timur I, Mulan Jameela dari Dapil Jawa Barat XI, Fauzi Baadilla dari Dapil Jawa Barat VI, dan Jamal Mirdad dari Dapil Jawa Tengah I.

Dari nama-nama itu, Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra tersebut mengatakan Mulan Jameela, Ahmad Dhani, dan Rachel Maryam yang diprediksi memenangi pertarungan.

"Kalau Mulan Jameela saya tahu (lolos). Ahmad Dhani masih kejar-kejaran (suara) dengan Bambang Haryo Soekartono. Rachel juga lolos," ujar Andre Rosiade kepada BBC News Indonesia, Minggu (28/4/2019).

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:

Follow juga Instagram Tribun Timur:

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Meski Divonis 1 Tahun Kurungan Penjara, Ahmad Dhani Langsung Menyatakan Banding, http://surabaya.tribunnews.com/2019/06/11/meski-divonis-1-tahun-kurungan-penjara-ahmad-dhani-langsung-menyatakan-banding?page=all.
Penulis: Samsul Arifin
Editor: Iksan Fauzi

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved