Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

CPNS 2019

Mulai Siapkan Dokumen, BKN Rilis Rincian Alokasi CPNS dan PPPK 2019 Pemerintah Pusat dan Daerah

Mulai Siapkan Dokumen, BKN Rilis Rincian Alokasi CPNS dan PPPK 2019 Pemerintah Pusat dan Daerah

Editor: Anita Kusuma Wardana
HO
Mulai Siapkan Dokumen Penting, BKN Rilis Rincian Alokasi CPNS 2019 Pemerintah Pusat dan Daerah 

Berikut Isi Lengkap Surat Menteri PANRB Nomor : B/617/M.SM.01.00/2019 Tentang Pengadaan ASN Tahun 2019

Surat Menteri PANRB Nomor : B/617/M.SM.01.00/2019 Tentang Pengadaan ASN Tahun 2019
Surat Menteri PANRB Nomor : B/617/M.SM.01.00/2019 Tentang Pengadaan ASN Tahun 2019 (menpan.go.id)
Surat Menteri PANRB Nomor : B/617/M.SM.01.00/2019 Tentang Pengadaan ASN Tahun 2019
Surat Menteri PANRB Nomor : B/617/M.SM.01.00/2019 Tentang Pengadaan ASN Tahun 2019 (menpan.go.id)

Dokumen Persyaratan Wajib PNS

Jika merujuk CPNS 2018, pelamar CPNS diminta menyiapkan berkas dokumen lebih awal.

Dokumen yang dibutuhkan masih menunggu konfirmasi lanjut dari pemerintah.

Namun jika mengacu pada penerimaan CPNS 2018, berikut dokumen yang wajib ada dirangkum tribun-timur.com.

Untuk tenaga profesional, persyaratan atau dokumen yang harus dipersiapkan sebagai berikut:

1. Fotokopi KTP

2. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir

3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.

4. Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar - latar belakang merah.

Dokumen tambahan bagi lulusan D III dan SMA/sederajat antara lain:

1. Materai Rp 6.000

2. Fotokopi KTP

3. Fotokopi ijazah/STTB

4. Fotokopi ijazah SD

5. Fotokopi ijazah SLTP

6. Fotokopi ijazah SLTA

(Tribun Timur/Anita Wardana)

Update info terbaru tentang Tribun Timur dengan Subscribe channel YouTube kami:

Follow juga akun Instagram kami: 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved