Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Idulfitri 1440 H

Idulfitri 1440 H, 6 Warga Binaan Rutan Makale Dapat Remisi

Kepala Rutan Kelas II B Makale Tana Toraja, Luther Toding Patandung memberi remisi kepada enam orang binaan saat usai salat id

Penulis: Tommy Paseru | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/TOMMY PASERU
Kapala Rumah Tahanan Kelas II B Makale, Tana Toraja Luther Toding Patandung memberikan remisi kepada 6 orang tahanan setelah pelaksanaan shalat Ied, Rabu (5/6/2019). 

TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE --Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Makale Tana Toraja, Luther Toding Patandung memberi remisi kepada enam orang binaan saat usai salat id, Rabu (5/6/2019).

Salat Id Rutan Kelas II B Makale dilaksanakan di lapangan Rutan Makale.

Bertindak sebagai Imam sekaligus Hutba idul Fitri 1440 Hijriah tahun 2019, Ustadz H. Abd. Kadir Tuwo dari Kemenag Tana Toraja.

Baca: Panitia Lebaran di Tana Toraja Diminta Persiapkan Masjid Tempat Lebaran Jika Cuaca Buruk

Baca: Pastikan Mudik Nyaman, Kapolres Tana Toraja Pantau Pos Operasi Ketupat di Rantepao

Baca: Malam Takbiran, Ada Pawai Obor Sambut Idulfitri 1440 H di Toraja Utara

Sholat Ied hdihadiri oleh warga binaan pemasyarakatan, Pegawai dan keluarga warga binaan yg beragama Islam.

Setelah pelaksanaan shalat Ied dilanjutkan dengan Upacara pemberian remisi khusus Idul Fitri kepada narapidana dan anak pidana yang memenuhi syarat.

Dalam kegiatan Upacara pemberian remisi khusus Idul Fitri, Luther Toding Patandung juga membacakan sambutan menteri hukum dan HAM.

Luther menyampaikan bahwa atas nama pimpinan dan keluarga, mengucapkan selamat merayakan hari raya Idul Fitri 1440 Hijriah, mohon maaf lahir dan batin.

"Terima kasih kepada Ustadz Drs. H.Abd. Kadir Tuwo yg boleh mengambil bagian sebagai Imam serta hutba pada Shalat Ied ini. Dan Juga kepada narapidana dan tahanan Rutan Makale yang selama melaksanakan ibadah puasa dan kegiatan Tarawih dapat dijalani dengan baik," ucap Ka Rutan Makale.

Luther juga menyampaikan rasa terimakasi kepada semua warga Rutan Makale yang telah memelihara rasa saling menghargai satu dengan yang lain dalam menjalankan ibadah masing-masing.

"Semoga kerukunan, toleransi dan saling menghargai satu dengan yang lain semakin ditingkatkan sehingga selalu tercipta suasana aman dan tertib di Rutan Makale," ungkap Luther Toding Patandung.

Berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI. No. PAS- 495. Ok.01.01.02 Tahun 2019 tentang Remisi khusus Idul Fitri 1440 H Tahun 2019, ada 10 orang yang berhak mendapatkan pengurangan Remisi khusus Idul Fitri yakni 6 orang berhak mendapat 1 Bulan dan 4 orang mendapatkan revisi 15 hari.

Luther menambahkan terkait jumlah tahanan dan narapidana saat ini ,ia mengtatakan bahwa penghuni Rumah Tahanan Kelas IIB Makale berjumlah 203 orang,Tahanan 94 orang dan Narapidana 109 orang ,dan yang beragama Islam 43 orang terdiri dari Tahanan 20 orang dan Narapidana 23 orang.

Pelaksanaan Shalat Ied dan upacara penyerahan remisi khusus Idul Fitri 1440 Hijriah 2019 berjalan aman dan tertib.

Laporan Wartawan : TribunToraja.Com,@b_u_u_r_y

Update info terbaru tentang Tribun Timur dengan Subscribe channel YouTube kami:

Follow juga akun twitter kami: 
A

A

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved