Masih Ingat Wahyu Jayadi ? Begini Kondisinya Sekarang
Wahyu Jayadi kali ini mesti menikmati lebaran Idulfitri 1440 Hijriah di balik jeruji besi. Ayah empat anak ini masih ditahan di Mapolres Gowa.
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA - Malang nasib keluarga besar Wahyu Jayadi. Derita keluarga dosen ilmu keolahragaan Universitas Negeri Makassar (UNM) ini terus bertambah.
Wahyu Jayadi kali ini mesti menikmati lebaran Idulfitri 1440 Hijriah di balik jeruji besi.
Ayah empat anak ini masih ditahan di Mapolres Gowa, Jl Syamsuddin Tunru Sungguminasa Kabupaten Gowa.
TRIBUNWIKI: Andi Muliana Sam, 1 Dari 4 Srikandi di DPRD Wajo Periode 2019-2024
Mudik, Hindari Depan Pasar Lakessi Parepare
Jauh berbeda dengan perayaan Idulfitri tahun lalu yang penuh kehangatan, dan suka cita keluarga.
Wahyu tak lagi berlebaran di kampung halaman, Kabupaten Sinjai.
Ketika itu, Wahyu Jayadi berkumpul bersama istri tercinta, empat anaknya, enam saudara, serta kedua orang tuanya di Kabupaten Sinjai.
Suasana penuh dengan kehangatan dan suka cita.
"Iya. Sesuai prosedur hukum klien kami menjalani lebaran di Mapolres Gowa," kata Kuasa Hukum Wahyu Jayadi, M Shyafril Hamzah kepada Tribungowa.com, Selasa (4/6/2019).
Menurut Shyafril, Wahyu Jayadi bersama tahanan lainnya akan melaksanakan salat id di Halaman Mapolres Gowa.
Salat id akan digelar bersama Pejabat Utama dan personel Polres Gowa.
Saat ini istri, anak-anak Wahyu Jayadi berkumpul di Kota Makassar untuk merayakan hari raya Idulfitri. Ibunda Wahyu Jayadi juga turut hadir.
Sayangnya, kata Shyafril, polisi tidak memperkenakan Wahyu Jayadi dibesuk keluarga pada hari H lebaran.
Padahal sanak keluarganya memiliki keinginan untuk membesuk Wahyu Jayadi di tahanan.
"Sebenarnya keluarga mau membesuk, tapi Polres Gowa belum mengabulkan," tandas Shyafril.
Hingga hari ini, Wahyu Jayadi telah hampir tiga bulan mendekam dalam sel tahanan Mapolres Gowa.
Ia tahan sejak Minggu 24 Maret 2019 lalu..
Dosen doktor jebolan Universitas Negeri Jakarta ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan pegawai kampus Universitas Negeri Makassar, Siti Zulaeha Djafar.

Eks Ketua UPT KKN UNM ini dijerat dengan pasal dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dilapis pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiyaan berat menimbulkan kematian.
Sering Melamun di Penjara Ingat anak istri
Wahyu Jayadi meratapi nasibnya setelah menghilangkan nyawa rekannya. wahyu di dalam sel tahanan Mapolres Gowa, Jl Syamsuddin Tunru Sungguminasa.
Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan pegawai kampus Universitas Negeri Makassar, Siti Zulaeha Djafar, Minggu (24/3/2019) lalu.
Pria yang berprofesi sebagai dosen ilmu olahraga ini rupanya sering melamun di tahanan.
Kuasa Hukum Wahyu Jayadi, M Shyafril Hamzah mengatakan, kliennya tak kuasa menerima kenyataan pahit harus mendekam dalam jeruji besi.
Apatah lagi, kliennya tersebut termasuk doktor muda di kampus Universitas Negeri Makassar.
Bahkan selangkah lagi meraih gelar profesor.
"Klien kami ini sering terdiam secara tiba-tiba kalau ditemani berbicara. Dia syok menerima nasibnya di penjara," kata Shyafril kepada Tribun Timur, Kamis (24/5/2019).
"Jadi Pak Wahyu itu sering melamun pikir gelar profesornya yang rencanakan dikukuhkan pada tanggal 5 April 2019 kemarin," sambung pria Pangkep tersebut.
Selain karir akademik, kata Shyafril, Wahyu Jayadi juga masih memiliki beban pikiran lain.
Shyafril menyebut, Wahyu sering memikirkan nasib keempat anaknya yang mesti menanggung malu akibat perbuatan ayahnya.
"Anak bungsunya yang berumur lima tahun sering menangis. Dia rindu Bapaknya karena sering satu ranjang tidur dengan Bapaknya," imbuh Shyafril.
"Pak Wahyu itu selama ini juga selalu menyempatkan bermain bersama anak bungsunya sebelum tidur, ia rutin lakukan itu sepulang kerja demi menyenangkan hati anaknya," sambung Shyafril.
Oleh karena itulah, kata Shyafril, Wahyu sering melamun dalam penjara.
Ia tak henti memikirkan karir akademiknya serta keempat anaknya.
"Saya coba sampaikan ke Pak Wahyu untuk menerima kenyataan ini. saya minta dia bertaubat. Makanya dia sekarang fokus memperbaiki diri dengan taat beragama," pungkasnya.
Laporan Wartawan Tribun Gowa @bungari95
Update info terbaru tentang Tribun Timur dengan Subscribe channel YouTube kami: