Polres Palu Musnahkan BB Narkoba Senilai Rp 400 Juta
Barang bukti nakoba jenis sabu tersebut, merupakan hasil tangkapan pada bulan ramadan 2019.
Penulis: abdul humul faaiz | Editor: Sudirman
abdul humul faiz / tribun timur
Polres Palu bersama pihak terkait saat memusnahan babuk narkoba di ruangan rapat utama Polres Palu, Senin (3/6/2019).
"Tujuannya untuk mewujudkan kepastian hukum dan transpransi dalam penyelidikan tindak pidana narkotika," tegasnya.
Dengan harapan pihak kepolisian dapat bersama-sama menyelamatkan generasi muda.
"Pemberantasan narkotika harus digemparkam terus menerus dan melibatkan semua komponen masyarakat sesuai dengan Undang-Undang atau amanat Presiden untuk berperang melawan peradaran narkotika," pungkasnya.

Untuk diketahui, pemusnahan disaksikan dan dihadiri pejabat utama Polres, Kejaksaan, BNN, Balai Pom Palu, tokoh masyarakat, RT, Advokat LPS-HAM dan tiga terduga pelaku.
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur:
Berita Terkait