Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penumpang Membeludak, Otoritas di Parepare Beri Izin Pengelola Kapal Pelni Tambah Muatan

Dari belasan kapal yang laut yang melayani rute Parepare ke sejumlah daerah di Pulau Kalimantan diberikan penambahan atau dispensasi penumpang.

Penulis: Mulyadi | Editor: Syamsul Bahri
Mulyadi/Tribun Timur
KM Pantokrator yang mendapat penambahan kuota muatan penumpang selama arus mudik dan balik lebaran 

TRIBUNPAREPARE.COM, UJUNG- Pihak Kesyabandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Parepare memberikan kebijakan penambahan penumpang kepada pengelola kapal laut.

Dari belasan kapal yang laut yang melayani rute Parepare ke sejumlah daerah di Pulau Kalimantan diberikan penambahan atau dispensasi penumpang.

Penumpang Membludak, Kapal Feri Tujuan Balikpapan-Mamuju Diduga Over Kapasitas

Malam Ini, Marzuki Musa Bakal Bawakan Ceramah Tarawih di Masjid Taqwa Enrekang

Kepala Seksi Lalu Lintas dan Angkutan Laut, KSOP Parepare, Fredrik Handry Turangan mengatakan, dua kapal Pelni yakni KM Lambelu dan KM Bukit Siguntang kapasitasnya 3.326 jiwa.

Sedangkan untuk normalnya, dua kapal milik pemerintah ini hanya bisa memuat maksimal 2.003 jiwa."Ukurannya GT 14.649 dengan kapasitas angkut 3.326 jiwa,"jelasnya, Minggu (2/6/2019).

Lebih lanjut, kata Fredrik, kapal lain yang mendapatkan dispensasi yakni Km Prince Soya kapasitas 1.950 jiwa dari normalnya 1.700 jiwa.

KM Pantokrator yang mendapat penambahan kuota muatan penumpang selama arus mudik dan balik lebaran
KM Pantokrator yang mendapat penambahan kuota muatan penumpang selama arus mudik dan balik lebaran (Mulyadi/Tribun Timur)

Kemudian, KM Pantokrator diberi kapasitas penumpang hingga 2.000 jiwa, sementara normalnya 1.740 jiwa. kM Cattelya Ekspress 1.900 jiwa dari normalnya 1.469 jiwa.

Selebihnya seperti KM Thalia, KM Kirana, KM Aditya tidak ada penambahan dispensasi penumpang untuk musim mudik lebaran ini

Untuk penambahan dispensasi penumpang hingga mencapai 30 persen ini dikenakan pembayaran oleh otoritas KSOP.

Kasis Lala KSO Parepare menambahkan, biaya tersebut sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2016 Tentang Pungutan Negara Bukan Pajak atau PNBP.(adi)

Laporan Wartawan Tribun Timur,@adibrencheck

Padatnya Pengunjung Berburu Baju Lebaran di Karebosi Link

Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah (NA) @nurdin.abdullah, mengunjungi tiga mega proyek yang ada di Kabupaten Luwu Utara.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved